HUKUM  

Tandatangani Adendum, LBH Jakarta Justice Optimis Bisa Tingkatkan Kinerja di Semester Kedua

Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berfoto bersama seluruh OBH usai menandatangani adendum.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice memperbaiki kontrak adendum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta di Aula Kantor Wilayah, Jumat (29/7/2022) kemarin. Dalam adendum tersebut hadir Ketua LBH Jakarta Justice Purwaningsih dan Sekretaris LBH Jakarta Justice Ronald Forman.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun saat penandatangan berharap pihak OBH dapat mengakselerasi reimburse bantuan hukumnya kepada masyarakat supaya akses keadilan bagi masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum dapat berjalan dan anggaran program bantuan hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat terserap dengan baik.

“Marilah kita saling membantu mengawal program-program pemerintah untuk mewujudkan Equality Before The Law yang selama ini menjadi salah satu asas yang terkandung dalam konstitusi kita”, pungkasnya.

Menurut Ronald selama ini penyerapan anggaran bantuan hukum masih minim.”Penyerapan bantuan masih belum optimal baru sekitar 54% sampai Juni 2022. Untuk itu saya berharap kepada rekan-rekan OBH untuk bisa memaksimalkan hal tersebut,” ungkapnya dalam pesan singkat, Rabu (3/8/2022).

Sertifikat Akreditasi LBH Jakarta Justice dari Menteri Hukum dan HAM.

Melihat paparan tersebut, Ketua LBH Jakarta Justice Purwaningsih mengatakan khusus untuk OBH Jakarta Justice akan lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan program pemerintah di bidang bantuan hukum baik yang non litigasi maupun litigasi.

Di tempat terpisah Ketua Pengawas LBH Jakarta Justice Yuliyanto menjelaskan dengan adanya adendum ini diharapkan pencapaian Jakarta Justice di semester kedua lebih maksimal. Untuk itu kami sudah menyiapkan program-program di 3 bulan ke depan untuk percepatan litigasi kepada ketua yang baru Ibu Purwaningsih dan tim.

“Dan kami juga sudah lakukan kerjasama dengan beberapa sponsor untuk program litigasi, khususnya PK (Peninjauan Kembali). Itulah terobosan yang kami lakukan untuk meningkatkan kinerja daripada LBH Jakarta Justice,”pungkasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, LBH Jakarta Justice juga membuka layanan konsultasi melalui WhatsApp dengan nomor 0811 48 2345.