Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dengan ditolaknya gugatan administrasi pendaftaran Partai Berkarya ke KPU oleh BAWASLU RI per Jum’at 26 Agustus 2022, maka kandas sudah mimpi Partai Berkarya untuk jadi peserta Pemilu 2024 karena tidak bisa lagi lanjut pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024.
Demikian dikatakan oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang sesuai dengan SK Kemenkumham melalui siaran persnya, Minggu (28/8/2022).
“Itu berarti partai peserta Pemilu 2019 yang dibangun secara mandiri dan gotong royong ini dengan 140 anggota DPRDnya yang tersebar di daerah, pengurusnya lengkap di 7.230 kecamatan, 514 kab/kota, 34 provinsi ini akan jadi penonton di Pemilu 2024,” katanya.
Lebih lanjut Badar mengatakan gagal pemilu 2024 menanti Pemilu 2029. Tapi bagi insan politik untuk jadi penonton di pesta demokrasi rasanya tidaklah mungkin, pasti mereka akan mencari perahu/partai untuk dapat menampung untuk menyalurkan hasrat dan aspirasinya.
“Tentunya tidak ada paksaan bagi mereka untuk bertahan di Berkarya atau bergeser ke partai tertentu, tergantung kebutuhan dan keinginan masing-masing,” ujarnya.
Menurut Badar, beberapa partai baru siap menampung diantaranya Partai Republik Satu, Garuda, PSI, PKN, Buruh dan lain-lain termasuk partai peserta Pemilu 2019 baik partai yang di parlemen maupun di luar parlemen. Komunikasi personal dengan pimpinan parpol tersebut sudah berjalan, tinggal masing-masing personal dan daerah menyesuaikan dan mengkomunikasikan kembali.
“Ditolaknya Berkarya di BAWASLU karena syarat materil yang dipermasalahkan tidak cukup/lengkap dan KPU mengembalikan berkas pendaftarannya karena data fisik maupun digital tidak diterima secara lengkap sampai batas pendaftaran 14 Agustus 2022 yang lalu. Walaupun semua data pendaftaran sudah lengkap namun belum diterima KPU saat itu,” ucapnya.
Badar menjelaskan selain masalah terlambat menyampaikan data persyaratan juga adanya dinamika internal partai yang tidak berujung. Mulai dari hasil Rapimnas SOLO 2018 yang menggeser pengurus, gugatan Ketua Umum (periode 2018-2022) Tommy Soeharto atas kepengurusan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono (periode 2020-2025) hasil Munaslub 2020 dan usaha kudeta Syamsu Djalal Ketua Mahkamah Partai yang mengangkat dirinya selaku Ketua Umum pada periode ini.
Belum lagi pemaksulan Sekretaris Jenderal melalui Munaslub dan rapat berkali-kali yang gagal. Menggeser pengurus lama di pusat dan daerah, adanya beberapa pengurus baru di partai yang akan menguasai partai dan kepemimpinan yang tidak konsisten adalah juga sebab dari apa yang terjadi.
“Upaya hukum selain lewat BAWASLU pada tahapan pendaftaran ini tidaklah efisien dengan berjalannya tahapan yang saat ini masuk tahapan verifikasi administrasi menuju faktual dan penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang dijadualkan awal Desember 2022. Semua mata memandang dan mengawasi, pertanyaannya mengapa 24 parpol lain bisa lolos daftar, yang 16 lainnya tidak bisa? Termasuk Partai Berkarya di 16 itu,” terangnya.
Badar mengungkapkan waktu yang mepet dan kocar kacirnya kader di daerah karena kebingungan mengambil sikap, maka perlu segera mengambil tindakan untuk penyelamatan. Solusi yang ditawarkan untuk ikut PEMILU 2024 adalah bergabung pada partai yang memenuhi syarat untuk ikut pemilu, ada 24 parpol yang sementara berjuang untuk lolos melalui verifikasi administrasi dan faktual bisa menjadi pilihan. Silahkan bergabung ke mereka dan tidak ada paksaaan atau intimidasi apapun.
Di kesempatan ini, Badar juga menerangkan selaku salah satu pendiri partai (majelis tinggi) dari tahun 2016, selaku sekretaris jenderal dan selaku pribadi, saya Badaruddin Andi Picunang memohon maaf yang setulus-tulusnya pada semua kader dan pengurus Partai Berkarya di mana saja berada atas kondisi partai kita selama ini.
“Silahturahmi tetap terjaga dan tetap semangat berkarya di mana dan kapan saja selama nyawa masih di kandung badan. Jaga kesehatan, sehatkan pikiran dan luruskan niat dan tindakan. Insya Allah para insan Partai Berkarya pasti bisa beradaptasi. Aamin YRA,” tutupnya.