DESA  

Bendahara Desa di Tuban Ikuti Sosialisasi Pelaporan Perpajakan ADD/DD

Tuban, Nusantarapos – KPP Pratama Tuban mengadakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada Rabu (14/6). Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Aula Kecamatan dengan dihadiri oleh Bendahara Desa di wilayah tersebut.

Sejak pagi kegiatan berlangsung lancar dan para peserta terlibat aktif dalam kegiatan kali ini. Dalam pembukaan kegiatan ini dijelaskan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian besar berasal dari pembayaran pajak seluruh rakyat Indonesia. Sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Oleh karena dana tersebut dikelola oleh desa, maka kedudukan bendahara desa sangat penting peranannya dalam menghitung, memungut, memotong, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang.

Para peserta sosialisasi mendapatkan materi mengenai kewajiban bendahara desa khususnya di bidang pelaporan perpajakan dalam menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Selain sosialisasi juga diadakan sesi diskusi dan tanya jawab, para bendahara desa diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai beragam hal seputar perpajakan serta menyampaikan kendala atau masalah perpajakan yang dialami selama bertugas.

“Kita beri ruang diskusi agar Bendahara Desa bisa memahami isi materi nantinya salam praktiknya bisa menjalankan tugasnya dengan benar. Serta bisa lapor dan melaksanakan pelaporan pajak dengan tertib, ” seru Miftah, salah satu tim penyuluh, KPP Pratama Tuban.

Sosialisasi ini sendiri digelar dengan tujuan agar para bendahara desa bisa lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan terkait dana desa, hingga terwujud kepatuhan pelaporan perpajakan terkait dana desa.

“Terima kasih atas kedatangan Tim dari KPP Pratama Tuban di Kecamatan Bancar. Kami harapkan acara ini dapat memberikan penjelasan tentang kewajiban perpajakan pada bendahara desa dan menjawab pertanyaan atau masalah yang mungkin terjadi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan desa di kecamatan bancar,” ungkap Camat Bancar, Mastar.