Sebanyak 196 ALB Mengikuti Perbaikan Ujian Kode Etik Notaris

Anggota Luar Biasa (ALB) antusias mengikuti perbaikan UKEN yang diadakan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Sebanyak 196 anggota luar biasa (ALB) mengikuti ujian kode etik notaris (UKEN) perbaikan di Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Acara tersebut dibuka oleh Zul Trisman selaku ketua pelaksana sekaligus Kabid Pembinaan Anggota Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI).

Dalam sambutannya Zul Trisman mengatakan pertama marilah kita ucapkan rasa syukur kehadiran Allah SWT karena kita telah diberikan nikmat sehat sehingga pada pagi ini kita bisa mengikuti perbaikan UKEN. Dimana ini merupakan UKEN terakhir semasa kepemimpinan ibu Yualita menjadi ketua umum PP INI.

“Kami dari pengurus pusat berharap kepada bapak/ibu yang mengikuti kegiatan ini bisa maksimal dalam menyelesaikan pertanyaan sehingga bisa mendapatkan nilai terbaik. Peserta yang mengikuti perbaikan UKEN ini sebanyak 196 orang”, terangnya.

Di tempat yang sama Ketua Bidang Organisasi PP INI Taufik menyatakan dalam kesempatan ini saya hanya ingin bertanya kepada peserta mengapa saat UKEN kemarin tida lulus? Kendalanya ada dimana, apa tidak bisa menjawab soal atau saat wawancara ? Karena ada beberapa peserta yang lulus dengan ujian tertulis tapi gagal saat diwawancarai.

Usai membuka perbaikan UKEN, penguji berfoto bersama.

Saran saya dalam UKEN ini jawablah soal tanpa merugikan orang lain, kuncinya jika sesuatu yang baik pasti bisa diterima oleh orang lain. Misalnya ketika membuat akta itu lebih murah daripada yang lain itu baik atau tidak? Kalau tidak berarti melanggar kode etik yang telah disepakati bersama di suatu wilayah,” tuturnya.

Lanjut Taufik, demikian juga dalam melayani masyarakat, apakah kita telah memberikan pelayanan maksimal atau tidak? Apakah kita seksama, mandiri, tidak berpihak sebagaimana bunyi pasal 16 ayat 1a undang-undang Jabatan Notaris.

“Kalau kita sudah seksama, mandiri dan tidak berpihak dengan pihak lain berarti kita sudah bertindak sesuai dengan kode etik. Tapi kalau kita sudah tidak melaksanakan itu maka kita telah melanggar kode etik,” ucapnya.

Sehingga, tambah Taufik, akan berdampak tidak baik kepada masyarakat. Makanya niat kita ketika ingin menjadi Notaris adalah bagaimana caranya melayani masyarakat dengan baik.

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia yang telah berhasil menjadi penguji perbaikan UKEN berfoto bersama.

“Jangan jadi Notaris hanya semata-mata ingin mendapatkan uang sebanyak-banyaknya sehingga akan melakukan segala cara meskipun itu melanggar kode etik,” tegasnya.

Sementara itu Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PP INI Pieter Latumenten dalam ujian kode etik ini bukan persoalan bisa atau tidak bisa tetapi agar calon Notaris bisa lebih memahami etika ketika telah diangkat sebagai Notaris. Dan saya harapkan peserta yang mengikuti perbaikan UKEN kali bisa lulus 100%.

“Secara garis besar, adanya ujian kode etik notaris ini diharapkan jika para notaris harus lebih memahami perilaku dan kaidah moral dalam menjalankan jabatan. Sebab akan ada sanksi-sanksi sebagai anggota dalam melaksanakan jabatan apabila melanggar,” ungkapnya.