Tiga Caketum Paparkan Visi-Misi, Siap Bertarung Demi Kursi Nomor Satu di INI

Tiga calon ketua umum (Caketum) di Kongres XXIV INI, yakni Tri Firdaus Akbarsyah, Ruli Iskandar dan Otty Hari Chandra Ubayani.

Tangerang, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kongres XXIV PP INI di Hotel Novotel Tangerang, Banten, pada Kamis, 31 Agustus 2023 memasuki hari kedua, yang mana agenda-nya adalah untuk melakukan pemilihan calon ketua umum PP INI untuk periode 2023-2026.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, adapun sistem pemilihan untuk merebutkan kursi nomor satu di organisasi notaris tersebut dengan cara I-Vote Nasional.

Dalam i-vote nanti seluruh anggota diberikan kesempatan untuk memilih secara langsung calon ketua umum yang menjadi pilihannya. Sedangkan, Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mempunyai hak suara dalam Kongres tersebut adalah sejumlah 16.864 anggota.

Untuk para calon ketua umum (Caketum) yang akan bertarung dalam Kongres XXIV PP INI, yaitu Tri Firdaus Akbarsyah, Ruli Iskandar, Otty Hari Chandra Ubayani. Meskipun sebelumnya ada 5 bakal calon ketua umum (Bacaketum), namun 2 (dua) bacaan yakni Irfan Ardiansyah Uthen dan Julius Purnawan tidak melanjutkan pertarungan di Kongres XXIV INI.

Pemungutan suara sendiri dilakukan pada pukul 11.00 WIB – 20.00 WIB.

Namun, sebelum terjadi pemungutan suara, para caketum membaca visi dan misi-nya untuk dipaparkan kepada calon pemilihnya yang dimulai dari calon ketua umum nomor urut 3, notaris Otty Hari Chandra Ubayani.

Otty sendiri jika terpilih menjadi Ketua Umum memiliki visi “Benahi INI”, dengan misi “Bersih”.

Bersih sendiri merupakan akronim dari; Bermartabat, Etika, Rumah Bersama, Sinergi, Integritas, dan Harmoni. Misi tersebut tertuang dalam 9 program prioritas kerja utama.

Sembilan program kerja tersebut yaitu;

1. Mengembangkan jati diri notaris sebagai pejabat umum yang memiliki etika dan moral.

2. Memberantas Money Politic didalam setiap kegiatan organisasi.

3. Transparansi keuangan dengan menggunakan audit secara berkala melalui tenaga akuntan yang terdaftar di OJK.

4. Meningkatkan perlindungan anggota melalui Hob Desc yang dapat dihubungi dengan cepat tidak dengan birokrasi yang berbelit-belit.

5. Meningkatkan kemampuan anggota dalam menunjang investasi asing yang masuk ke Indonesia.

6. Menghapus sistem pengumpulan poin untuk ALB serta notaris senior yang ingin pensiun dan memperpanjang masa jabatannya.

7. Uang pangkal ALB Rp 2.500.000 akan dikembalikan kepada Pengda dan Pengwil masing-masing.

8. Pengkotakan wilayah, pengangkatan dan perpindahan notaris ABCD akan segera dimintakan kepada Kemenkumham untuk dihapus.

9. Bersinergi kepada Ka-Prodi kenotariatan, kepolisian, kejaksaan, dan Kemenkumham guna meningkatkan kualitas notaris seluruh Indonesia.

Menurut Otty, sistem i-vote nasional merupakan solusi dalam pemilihan serta menyatukan semua kalangan dalam satu pendapat.

“I-voting solusi terbaik, walaupun akibatnya saya banyak dimusuhi diluar. Jika terpilih saya akan jadikan perkumpulan ini benar-benar melindungi, mengayomi, dan mensejahterakan seluruh anggota. Serta, menyatukan semua kelompok yang terbelah dalam satu wadah yang disebut INI,” ujarnya.

Sementara itu, caketum nomor urut 2, Ruli Iskandar merasa sangat bersyukur Kongres XXIV bisa terlaksana walaupun banyak kendala.

Dalam pemaparannya, jika Ruli terpilih menjadi Ketua Umum memiliki visi “Menjadikan INI Rumah yang nyaman dan damai. Lebih bermartabat dan lebih bermanfaat untuk anggota”.

Sedangkan untuk misinya yaitu;

1. Memberantas biro jasa yang menawarkan jasa notaris dan mencegah persaingan yang tidak sehat antar notaris, khusus yang terkait dengan hononarium notaris.

2. Mengoptimalkan peran INI dalam melakukan pembelaan, perlindungan, dan pendampingan anggota yang menghadapi masalah hukum.

3. Meningkatkan kepedulian sesama notaris antara lain kepedulian terhadap sesama notaris yang menghadapi permasalahan hukum atau kriminalisasi hukum.

4. Menjembatani dan berkontribusi menyelesaikan permasalahan, kesulitan, hambatan pelayanan yang sering dihadapi anggota pada instansi pemerintah, terkait dengan jabatan atau pekerjaan notaris.

5. Mempermudah prosedur perpindahan dan perpanjangan jabatan notaris

6. Meningkatkan pengetahuan dan keilmuan anggota yang terkait dengan jabatan notaris.

Sedangkan, untuk caketum nomor urut 1, Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan I vote nasional menjadi role model untuk organisasi lainnya.

“Menjadikan sistem pemilihan ini merupakan perjuangan yang sangat besar dilakukan. Banyak tantangannya, namun itu demi kebaikan organisasi dan notaris di Indonesia,” tutur Tri Firdaus.

Namun, dia sangat menyayangkan pergolakan yang terjadi di PP INI setiap 3 tahun sekali yang selalu terjadi pengelompokan. Namun dia berjanji kedepannya hal itu tidak terjadi dalam kongres-kongres selanjutnya, jika dia menjadi ketua umum.

“Salah satu Shortcut saya untuk itu tidak terjadi lagi yaitu pengarahan massa dan money politic dalam kongres selanjutnya,” ucapnya.

Sedangkan untuk visi dan misinya sebagai ketua umum ada 3 (tiga) hal yaitu;

1. Visi: Transformatif

Misi:

– Pengarsipan minuta dari manual ke digital.

– Transformasi kompetensi kepemimpinan serta keahlian manajerial.

– Mendigitalisasi administrasi perkantoran.

2. Visi: Integritas

Misi:

– Meningkatkan kualitas anggota.

– Meningkatkan kualitas pelatihan serta pembinaan bagi anggota, melalui peningkatan pengetahuan ilmu anggota, baik yang dilaksanakan secara rutin ataupun bekerja sama dengan Lembaga lain.

– Memperkuat kerjasama serta hubungan dengan HAM RI dan kementerian Hukum dalam pelatihan dan pembinaan anggota.

– Meningkatkan kualitas Calon Notaris dengan cara memperbaiki sistem dan kurikulum magang bersama dan mengadakan MOU dengan setiap Program Studi Magister Kenotariatan.

– Menjadi tempat / wadah penyebaran ilmu pengetahuan melalui journal.

– Mendorong penyempurnaan UUJN untuk mempertahankan serta memperluas kewenangan jabatan notaris.

– Menggali kewenangan notaris yang lebih luas, diantaranya seperti akta terkait pertanahan dan lelang, akta ikrar wakaf, dan sebagainya.

– Membentuk karakter notaris yang memiliki integritas serta berakhlak mulia dalam menjalankan jabatannya.

– Menegakkan kode etik notaris, berfungsi untuk melindungi masyarakat juga anggota dari penyimpangan praktik kenotariatan.

3. Visi: Sinergi

Misi :

– Turut aktif memberi masukkan pada pemerintah.

– Ikut serta dalam pembahasan penyusunan naskah akademik serta rancangan peraturan perundang-undangan.

– Turut aktif mensosialisasikan serta memberi pemahaman terkait peraturan perundang-undangan kepada anggota juga masyarakat umum.

– Meningkatkan perlindungan anggota dengan cara mensosialisasikan MoU POLRI juga pedoman kerja secara merata kepada anggota, mengadakan MoU dengan kejaksaan, Komisi Yudisial (KY), dan Ombudsman.

– Ikut berperan aktif di setiap kegiatan organisasi notaris dunia atau UINL.

– Senantiasa memberikan kontribusi positif pada setiap penyelesaian masalah hukum terkait kenotariatan di dunia Internasional.