JOMBANG,NUSANTARAPOS, – Sumur Bor yang berada di Desa Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang tak dapat difungsikan oleh masyarakat petani setempat. Sumur Bor Pengairan itu dibangun sejak 2021 oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Dengan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 250 juta.
Sejak dibangunya Sumur Bor oleh tim Pelaksana Kelompok Tani (Poktan) Banjarsari Desa Bareng tahun 2021 hingga saat ini, sumur itu tidak ada manfaat bagi Petani setempat sama sekali. Dituturkan salah satu petani Banjarsari mengaku sangat kecewa dengan adanya Sumur Bor tersebut, lantaran sejak membangun tidak keluar air, serta pembangunannya juga tidak melibatkan petani sama sekali.
“Kami petani tidak pernah merasa disenggol olek poktan masalah pembangunan sumur bor itu, jangankan diajak rembuk, yang memilik sawah yang ditempati sumur dan tandon itupun juga tidak dimintai ijin. Jadi tahu-tahu ada dan tidak keluar air sejak bangun 2021 hingga saat ini,” papar petani Banjarsari, PA yang enggan disebut namannya.
Lanjut PA menambahkan, untuk saat ini para Petani Banjarsari sangat berharap sumur bor yang dibangun menghabiskan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang itu dapat digunakan untuk mengaliri sawah-sawah mereka. Pasalnya, kebutuhan air untuk pengairan sawah itu sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh petani warga sekitar.
“Ya kita khususnya petani sangat butuh sumur bor itu, bila berfungsi ya alhamdulillah, sementara kita kan beli di wonosalam untuk mengairi sawah-sawah kami yang kisaran total luasan 46 hektar,” tutupnya.(udn)