Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 2.053 Tersangka

Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam kurun waktu tiga bulan sejak Juli – September 2023.

Barbuk tersebut berasal dari 1.548 kasus narkoba yang melibatkan 2.053 tersangka. Total barbuk yang berhasil disita antara lain ganja 379 kg, sabu 352,26 kg, 7,46 kg tembakau sintesis, ekstasi 32.772 butir dan sabu cair.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, “Barbuk tersebut merupakan pengungkapan Ditresnarkoba dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, ” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Di tempat sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pemusnahan narkoba ini bisa menyelamatkan lebih dari 1,2 juta jiwa generasi bangsa.

“Dengan dimusnahkan barbuk ini, kita bisa menyelamatkan 1.259.000 jiwa. Apabila barang ini dikonsumsi, yang jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Uang puluhan milyar akan sia-sia karena merusak kesehatan. Ini komitmen Polda Metro di dalam memerangi narkoba di lingkungan masyarakat, ” paparnya.

Kapolda Irjen Karyoto juga secara simbolis memasukan narkoba yang disita ke dalam mesin penghancur. (Arie)