Bogor, NUSANTARAPOS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaksanakan “Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Advokat IV (KAI)” di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MKRI, Bogor, Jawa Barat, selama 3 (tiga) hari pada 30 Oktober – 2 November 2023.
Sekitar 160 Advokat anggota KAI dari 33 Provinsi di Indonesia yang mengikuti acara Bimtek tersebut.
Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan itu untuk menambah kualitas dan meningkatkan profesionalitas dari para advokat KAI sendiri.
“Kepada para peserta harus fokus mengikuti Bimtek ini dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah waktu yang ada dalam beberapa hari ini untuk menerima dan memahami materi yang disajikan narasumber,” ucap Siti Jamaliah Lubis, Senin malam (30/10/2023).
Sebagai Presiden KAI dia berpendapat bahwa setidaknya MK telah melaksanakan fungsi kenegaraan dalam bidang hukum. Yaitu dengan memberikan kepastian tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang dapat dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
“Sehingga pemilihan presiden dan wakil presiden dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkap wanita yang akrab disapa Mia tersebut.
Kata advokat senior itu, KAI akan berada di garda terdepan dalam penegakan hukum dan keadilan. Hal itu menurutnya sesuai dengan motto KAI ‘Walaupun Langit Runtuh Keadilan Tetap Ditegakkan’.
“Karena itu saya mengharapkan para advokat dapat memilih presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan hati nurani. Serta, mempunyai komitmen yang kuat dalam penegakan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum dan mampu memberantas korupsi serta menghapus kemiskinan,” pungkas Mia.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya menjelaskan, bahwa proses membangun negara hukum yang demokratis membutuhkan ikhtiar dan tanggung jawab bersama penyelenggara negara bersama dengan seluruh warga negaranya.
Sebagai sebuah proses bernegara yang panjang, katanya membangun demokrasi yang matang tidak bisa dilakukan tanpa keteguhan komitmen seluruh elemen bangsa.
“Dalam semangat mewujudkan cita hidup yang demokratis inilah, peran organisasi advokat menjadi vital. Dalam hal ini, memberikan bekal berharga bagi Pengurus dan anggota KAI, menjalankan tugas dan fungsinya dalam melindungi hak hukum dan tegaknya keadilan bagi seluruh warga negara,” ujar Anwar Usman.
Bahwa KAI, menurutnya merupakan organisasi yang menjadi wadah bernaung para advokat, yang kemungkinan akan beracara dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi nantinya.
Untuk itu, kata Anwar, pembekalan para pengurus dan anggota KAI dengan pengetahuan yang memadai tentang keadilan konstitusional dan bagaimana strategi pencapaiannya menjadi penting dilaksanakan.
“Saya meyakini bahwa, para pengurus dan anggota KAI tentu merupakan orang pilihan. Hadirnya bapak/ibu semua di aula gedung Pusdik Pancasila dan Konstitusi ini, merupakan pertanda adanya niat besar dari dalam diri untuk menambah kapasitas keilmuan, kapabilitas, dan keahlian dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.
Terakhir Anwar berpesan agar para peserta diklat dapat sama-sama mengawal proses demokrasi, dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, sesuai dengan asas-asas, yang ditegaskan dalam konstitusi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Anwar Usman.