Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pasca resmi dilantik pada 20 September 2023 lalu, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 dengan terbentuknya jajaran pengurus masing-masing di tubuh PP INI terlampir dalam SK Ketua Umum INI No.02/SK/KU/PPINI/IX/2023. Dalam waktu 100 hari tersebut telah banyak capaian yang diraih oleh PP INI dibawah pimpinan Tri Firdaus Akbarsyah sebagai ketum dan Agung Iriantoro sebagai sekum.
Capaian 100 kinerja itupun disampaikan oleh jajaran PP INI yang terdiri dari Kabid Organisasi Taufik, Kabid Kepemimpinan Diah Sulistyani Muladi serta Kabid Magang & ALB Herna Gunawan saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024) malam.
Sebelum memaparkan kinerjanya selama 100 hari, Kabid Organisasi PP INI Taufik mengucapkan selama tahun baru kepada semua Notaris yang ada di seluruh Indonesia. Harapannya di tahun 2024 ini bisa lebih baik dari tahun 2023 ataupun tahun-tahun sebelumnya.
Sejak pelantikan, banyak hal telah dilakukan PP INI untuk menjalankan program yang ditetapkan pada kongres. Terhitung hingga hari ini, sejumlah agenda rutin dilakukan PP INI dalam rangka memberikan layanan kepada anggota PP INI dan masyarakat.
“PP INI juga memberikan pelayanan dan perlindungan kepada notaris yang tersandung masalah seperti pemanggilan dari aparat penegak hukum atau kasus lain yang mereka alami. Kami juga rutin memberikan rekomendasi kepada anggota yang membutuhkan,” ujar Taufik.
Penguatan internal dan eksternal juga dilakukan PP INI melalui seminar nasional dan seminar internasional yang dilakukan bersamaan dengan konferensi wilayah yang dilakukan pengurus wilayah.
Sebut saja baru-baru ini, telah dilakukan seminar nasional oleh pengurus wilayah Yogjakarta, Sumatera Utara, serta Sulawesi Selatan dan Jawa Timur yang sudah melaksanakan konferwil. Agenda tersebut akan terus berlanjut untuk konsolidasi tingkat wilayah.
Untuk memperluas jejaring, selama 100 hari kepengurusan Tri Firdaus Akbarsyah itu, PP INI juga telah melakukan beberapa kerja sama dengan berbagai instansi eksternal untuk mendukung dan memberikan manfaat bagi anggota PP INI secara keseluruhan.
“Kami sudah melakukan kerja sama penandatangan MoU dengan LSPR untuk pelatihan kepada notaris, kemudian MoU dengan Lemhannas RI untuk kepemimpinan, lalu MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk pendidikan kenotariatan, dan MoU dengan Jasindo soal penyediaan fasilitas asuransi bagi notaris jika ada gugatan keperdataan,” terang Taufik.
“Kami sudah melakukan kerja sama penandatangan MoU dengan LSPR untuk pelatihan kepada notaris. Kemudian MoU dengan Lemhannas RI untuk kepemimpinan, lalu MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk pendidikan kenotariatan, dan MoU dengan Jasindo soal penyediaan fasilitas asuransi bagi notaris jika ada gugatan keperdataan,” terang Taufik.
Tidak hanya memperluas jejaring eksternal dalam negeri, PP INI juga memperluas dan memperdalam hubungan kerja sama dengan pihak eksternal di luar negeri, diantaranya bekerja sama dengan Vietnam dan Inggris.
“Beberapa waktu lalu, PP INI diundang oleh pengurus notaris dari Vietnam yang diwakili ketua umum PP INI sekaligus sebagai Presiden Komisi Asia UINL 2023 untuk memberikan usulan kepada pemerintah Vietnam mengenai perubahan UU Properti dan soal melakukan perubahan jabatan notaris di sana. PP INI juga diundang ke London untuk dialog pertama civil law dan common law,” pungkasnya.