TRENGGALEK, Nusantarapos,- Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Jatim.
Berdasarkan penilaian LKPD 2023 laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Kabupaten Trenggalek sendiri berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana ini merupakan yang ke 8 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menyampaikan Alhamdulillah, Kabupaten Trenggalek hari ini diberikan kepercayaan. Dari BPK Jatim, PemkabTrenggalek diberikan status opini setelah menjalani audit pemeriksaan keuangan oleh BPK, yakni WTP.
“Ini menjadi yang ke 8 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016, merupakan capaian yang harus tetap dipertahankan,” kata Samsul, Kamis (2/5/2024).
Samsul juga menyampaikan apresiasi sekali untuk yang ke-8 kalinya secara berturut turut Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Penerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023.
Harapannya, kedepan tentu stabilitas, transparansi dalam penyusunan APBD sekaligus pelaksanaannya. Kemudian juga kami berharap, saudara bupati bisa memacu kinerja OPD-OPD, sehingga WTP ny bisa terus tercapai untuk Kabupaten Trenggalek di tahun yang akan datang.
Sementata itu, Anik Suwarni, Plt. Inspektur Kabupaten Trenggalek menambahkan, upaya yang dilakukan adalah melaksanakan pengelolaan keuangan yang semakin baik. Semakin sesuai dengan tata kelola yang benar. Kemudian menyiapkan segala sesuatunya mulai dari administrasi, perencanaan dan pelaksanaan sampai pada pelaporan.
Sehingga sebelum BPK hadirpun, “data-data sudah dipersiapkan sehingga semua sudah sesuai progres before dan after. Dengan begitu semakin kesini kita bisa melakukan kegiatan yang dilaksanakan dan dapat melaporkan sesuai dengan pelaksanaan dan tepat waktu, ” lanjutnya.
Kemudian kualitas juga semakin diutamakan. Lebih-lebih saat ini semua program harus berdampak. Semua sesui dengan pakem dari RPJMD, kemudian RKPD dan kemudian sampai kepada seluruh kegiatan harus tevak lurus pada RPJMD.
Sehingga yang ditayangkan, data-data yang disajikan kepada BPK tidak menjadi sesuatu yang membingungkan. Kita ada suatu proses yang mensupport dan semakin mudah untuk mentelesaikannya.
“Jika ada temuan, kita bisa langsung selesaikan dengan berproges untuk diselesaikan. Sehingga dari tahun ke tahun ada progres menyelesaikan,” tutup perempuan yang menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek itu.
Perlu diketahui Kabupaten Trenggalek kembali raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023.
Predikat ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam di ruang Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur. (ADV)