Gelar Rakor, DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Jelang Akhir Jabatan

TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – DPRD Trenggalek bahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati tahun 2023 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan tersebut dikebut dalam rangka menjelang akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019 – 2024. Rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Selasa (14/5/2024).

“Kami terus menggenjot kinerjanya menjelang akhir masa jabatan. Maka koordinasi sekaligus harmonisasi bersama eksekutif ini digelar,” kata Samsul.

Samsul juga mengatakan menjelang berakhirnya jabatan sekitar akhir Agustus mendatang, para unsur pimpinan dan anggota DPRD melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaiakan beberapa pekerjaan rumah.

Pertama, membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati. Setelah itu membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun Anggaran 2024, serta KUA PPAS APBD-P TA 2024.

“Dalam masa kerja kurang sekitar tiga bulan ini kami juga harus membahas APBD tahun anggaran 2025 dan RPJPD 2025-2045,” ucapnya.

Samsul juga menyampaikan, maka dalam waktu dekat akan mengundang eksekutif untuk penyelarasan jadwal, sehingga di sisa waktu 3,5 bulan ini sisa pekerjaan tersebut bisa terselesaikan.

Sebab semua sisa pekerjaan tersebut akan menjadi titik fokus, karena semuanya penting. Semua tahapan penting, RPJPD harus sudah ditetapkan awal Agustus. Sedangkan APBD P harus ditetapkan pada September atau 3 bulan sebelum akhir tahun.

“Karena itu dalam waktu dekat ini DPRD akan membahas nota perhitungan APBD TA 2023 dan LPJ bupati. Insya Allah (27/5) nota APBD TA 2023 dan nota tentang RPJPD selesai,” pungkasnya. (ADV)