Gelar Seminar Internasional Tentang TPPU dan Teroris, INI dan UPH Gandeng Notaris Prancis

Foto bersama peserta seminar internasional dengan Dirjen AHU Kemenkumham dan panitia pelaksana dari PP INI dan UPH.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ikatan Notaris Indonesia atau INI bersama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang menggelar seminar nasional tentang pencegahan praktek pencucian uang atau money laundry dan terorisme di UPH Karawaci, Tangerang, Rabu (5/6/2024). Acara tersebut dibuka oleh Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar dan  dihadiri oleh mahasiswa kenotariatan, anggota luar biasa (ALB) dan Notaris dari seluruh Indonesia.

Seminar internasional dan FGD tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) dibawah kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah, Universitas Pelita Harapan (UPH) dan The French Superior Council of Notaries.

Ketua Panitia, Sahad Marulitua Sidabukke mengatakan, dalam seminar tersebut, melibatkan beberapa instansi pemerintah, kepolisian dan juga pihak notaris asal Perancis.

“Beberapa notaris senior dan juga ikatan notariat Prancis kita libatkan, tujuannya kita melihat dari adanya perkembangan saat ini semuanya serba terbuka, serba gampang, mudah, dan instans. Tentu dari hal itu juga ada potensi banyak yang berkembang, misalnya money laundry khususnya untuk terorisme untuk hal ini menjadi suatu hal yang harus kita jaga bersama, tidak hanya secara profesional tapi Indonesia juga beberapa profesi salah satunya notaris,” katanya.

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar sedang memukul gong sebagai tanda dimulainya seminar internasional tentang tindak pidana pencucian uang dan terorisme yang diadakan oleh PP INI dan UPH.

Lanjut dia, dipilihnya Prancis sebagai salah satu pembicara, karena menjadi salah satu negara Eropa dan menjadi role model di dalam rangka proses pencegahan.

“Prancis kita libatkan karena menjadi role model di dalam rangka proses pencegahan. Sehingga kami mengundang mereka agar mereka memberikan insight, supaya kita apalagi yang disampaikan Dirjen, kita sudah masuk suatu taskforce untuk bisa mencegah money laundry, sehingga memberi input khususnya dari sisi akademis kepada pemerintah untuk membuat regulasi terkait kenotariatan,” ujarnya.

Dalam sambutannya Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Muzhar menegaskan, notaris menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang. “Notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara. Sebagai pejabat umum, notaris memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan anti-pencucian uang dan anti-terorisme,” tegasnya.

“Profesi notaris sebagai garda terdepan, gate keeper, untuk pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme. Kita apresiasi kegiatan ini, individu, dan pihak-pihak yang ingin berkontribusi dan sharing knowledge,” ujar Cahyo Muzhar.

Kabid Perundang-undangan PP INI, I Made Priadasarna bersama Kabid Hubungan Luar Negeri PP INI Anne Gunadi sedang menjawab pertanyaan awak media.

Sementara itu, Kabid Perundang-undangan PP INI, I Made Priadasarna mengatakan, Prancis sebagai negara yang berhasil melibatkan notaris sebagai langkah pencegahan tindak pencucian uang atau money laundry.

“Prancis ini sudah terbukti terkait dengan pencegahannya, bahkan dia sudah ada aturannya. Maka dari itu Perwakilan Notariat Perancis, kita undang untuk saling memberikan masukan dan share pengalaman,” ungkapnya.

Rektor UPH, Jonathan L. Parapak pun menyambut baik seminar tersebut sebagai langkah pengembangan kenotariatan.

“Tentu disambut baik, bukan hanya dari sisi akademis, namun juga praktisi, dan kita harap ini memberikan banyak manfaat soal pengembangan kenotariatan di Indonesia,” ungkapnya.