TMMD  

Pipanisasi Program TMMD ke 121 Kodim Probolinggo Rampung, Satgas Turun Lakukan Pengecekan

Satgas Turun Lakukan Pengecekan

Probolinggo,

Pemasangan pipanisasi beserta sejumlah sarana penunjang program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 Kodim 0820/Probolinggo yang berlangsung di Dusun Cocok , Desa Kalianan, Kecamatan Krucil pengerjaan nya sudah selesai 100 persen.

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo, Sertu Hariadi mengatakan dengan selesainya pipanisasi diharapkan warga Dusun Cocok, Desa Kalianan tidak lagi kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk memenuhi kebutuhan.

“Hari ini selain melihat rumah warga Dusun Cocok, Desa Kalianan untuk mengetahui apakah rumah – rumah mereka sudah siap mendapatkan pasokan air bersih, kami juga melakukan pengecekan pipa di sejumlah titik,” kata Sertu Hariadi, Kamis (22/8).

Menurutnya, pipanisasi air bersih adalah proses menghubungkan sumber air bersih ke pemukiman atau rumah tangga melalui jaringan pipa. Ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki akses mudah dan terus-menerus terhadap pasokan air bersih yang aman.

“Dusun Cocok, Desa Kalianan sebagai lokasi pelaksanaan TMMD untuk program pipanisasi memiliki kondisi geografis yang berada di lereng gunung berdampak pada infrastruktur dan ketersediaan pelengkap kebutuhan sehari-hari menjadi terbatas salah satunya adalah air bersih,”ujarnya.

Ia menambahkan, ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari tidak lepas dari penggunaan air, berangkat dari hal tersebut pipanisasi program TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo kami laksanakan.

“Desa Kalianan ini sebenarnya bukan wilayah yang mengalami kesulitan air, tapi lebih pada tidaknya nya sarana dan prasarana untuk menyalurkan air bersih dari mata air ke pemukiman warga,”ungkapnya.

Lebih lanjut satgas yang terkenal dengan ketegasan nya tersebut mengungkapkan, bawah pengecekan dan pemantauan pipanisasi dalam program TMMD ini wajib dilakukan secara berkelanjutan karena pipanisasi rawan, entah itu kerena faktor alam atau manusia.

“Jarak antara sumber mata air dengan pemukiman warga kurang lebih 3 kilometer dengan medan perbukitan yang cukup rawan, untuk wajib kiranya dilakukan pengecekan secara berkelanjutan,”jelasnya.(Pendim 0820/PRB)