BMD-Dipo Resmi Daftar ke KPU Kota Jayapura, Ada Sejumlah Catatan DPT untuk Dibenahi

Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, Boy Markus Dawir - Dipo Wibowo berfoto bersama tim pemenangan usai mendaftarkan diri ke KPUD.

 

Jayapura, NUSANTARAPOS.CO.ID – Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo resmi mendaftar ke KPU Kota Jayapura, Kamis (29/8/2024) siang waktu setempat. Ribuan pendukung ikut menemaninya guna mengantarkan BMD-Dipo menyerahkan berkas persyaratan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura itu.

Bahkan, dari pemeriksaan berkas pendaftaran itu, pasangan Boy Markus Dawir yang akrab disapa BMD dan Dipo atau BMD – Dipo ini, resmi diterima oleh KPU Kota Jayapura disaksikan oleh Bawaslu Kota Jayapura.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran dinyatakan diterima,” kata Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai.

Usai mendaftar, Bakal Calon Wali Kota Jayapura, Boy Markus Dawir mengakui telah mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, bahkan dokumen pendaftaran itu, telah diterima berkasnya.

Ia pun menyampaikan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Jayapura atas telah diterimanya berkas pendaftaran BMD – Dipo.

“Intinya, pasangan kami BMD – Dipo target utama bagaimana rakyat di Kota Jayapura merasa nyaman tinggal di dalam kota ini. Itu yang penting, kalau sudah nyaman, maka yang lain kita bisa urus dan selesaikan untuk seluruh warga di kota ini,” tegasnya.

BMD mengakui ada beberapa catatan dan meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Jayapura terkait dengan DPT Kota Jayapura yang masih amburadul sampai Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

“Kami tekankan kepada KPU dan Bawaslu agar dalam Pilkada pada November 2024, baik Pemilihan Wali Kota Jayapura dan Pemilihan Gubernur Papua di Kota Jayapura, agar menyajikan DPT sesuai dengan domisili, sehingga tidak lagi warga di RT 01 Kelurahan Entrop tapi ditaruh di RT lain. Ini tidak boleh,” tandasnya.

Untuk itu, BMD meminta KPU dan Bawaslu menyajikan data DPT dengan baik, sehingga Pilkada Kota Jayapura dan di Papua untuk suara Kota Jayapura, betul-betul warga yang berdomisili di kota ini, DPT sesuai dengan domisili.

“Kami juga meminta agar yang masih ada nama adat, orang mati dan lainnya dalam DPT, agar KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk memperbaiki data agar jelas, jangan main terus dengan data abal-abal dari pemilu ke pemilu,” ujarnya.

“Jangan kita buat terus rakyat bergesekan dengan rakyat, akibat ulah dari oknum penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Bahkan, ia berharap tidak terulang lagi adanya oknum RT, oknum KPPS bisa menjual undangan, oknum anggota PPD bermain.

“Pengalaman caleg-caleg di Pileg lalu, tiba-tiba suara di PPD bisa hilang. Nah, ini kan aneh. Kami harapkan itu KPU dan Bawaslu Kota Jayapura dalam rangka Pilkada 27 November 2024, data kita yang akurat,” pungkasnya.

Bakal Calon Wakil Wali Kota Jayapura, Dipo Wibowo mengucap syukur, lantaran berkas pendaftaran BMD – Dipo telah diterima KPU Kota Jayapura.

“Jika ada kekurangan sedikit, kita akan perbaiki yang berhubungan dengan KPU. BMD – Dipo kita pastikan siap untuk maju, maju, maju dan menang. Itu harapan kita. Merdeka,” imbuhnya.

Ketua Koalisi BMD – Dipo Bolivar Singgalingging menambahkan jika partai koalisi pendukung BMD – Dipo sudah diterima oleh KPU Kota Jayapura dan syarat pencalonan sudah diterima.

“Mungkin ke depan tinggal syarat calon yang akan kami tambahkan, seperti kesehatan dan lainnya. Intinya syarat pencalonan hari ini sudah beres,” imbuhnya.