Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya, Ariandono Dijan Winardi atau akrab disapa Donny menegaskan kembali kepada unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, organisasi olahraga dibawah KONI DKI Jakarta dan unsur swasta untuk tidak melayani aktivitas surat-menyurat, SK dan proposal yang diterbitkan oleh Pengurus PWI Jaya Periode 2024-2029 yang telah dibekukan PWI Pusat.

Himbauan ini dilayangkan untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum-oknum pengurus yang telah dibekukan.

“Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Pengurus yang telah dibekukan yang ditandatangani Kesit B Handoyo dan pengurus lainnya adalah TIDAK SAH. Kalau sudah dibekukan, kok bisa keluarin SK? Saya sebagai Plt Ketua PWI DKI mengimbau untuk mengabaikan surat itu, dan waspada,” tegasnya.

Donny juga menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun telah membekukan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029 dengan Nomor: 253-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 15 Agustus 2024.

Soal rencana Kesit B Handoyo akan membawa hal ini ke ranah hukum, Dony justru senang mendengarnya. “Silakan saja. Sooner is better,” kata Donny.

Bukan itu saja, anggota PWI Jaya juga sempat terkekeh-kekeh dengan sikap Kesit B Handoyo Cs yang tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun sebagai Ketum PWI Pusat, namun hadir dan mengerahkan atlet-atletnya untuk mengikuti Porwanas 2024 di Kalsel.

“Kalau mau boikot, kenapa harus ikut Porwanas, dapat gede anggaran dari sponsor ya. Bingung bikin LPj-nya, ya? Malu-malu kucing, ya? Kontingen DKI ada yang meraih emas dan pengalungannya dilakukan Ketum Hendry, kok Kesit gak protes? Lebih baik ikut lomba stand up comedy saja kalau mau lucu-lucuan. Grup lawak Srimulat kalah lucu dibandingkan grup Kesit,” ujar Donny sembari terbahak-bahak.

Kemudian, Donny juga menambahkan, Kesit Cs tidak mengakui kepengurusan Hendry Ch Bangun, namun kelompok itu masih memakai keputusan Kongres XXV PWI di Bandung 25 September 2023. “Lelucon apa lagi,” ujarnya.

Intinya, ungkap Donny, semua produk surat, SK maupun proposal yang diterbitkan PWI Jaya yang dibekukan adalah tidak sah. Donny pun mengajak seluruh stakeholder PWI Jaya untuk mengabaikan segala bentuk surat dan proposal yang ditandatangani Kesit B Handoyo Cs.

“SK Pokja Walikota yang sah, hanya ditandatangani oleh Plt Ketua PWI Jaya, saya sendiri dan Sekretaris Bernadus Wilson Lumi, dan di SK itu tercantum barcode SK Menkumham yang sah. Bila tidak ada itu, berarti ilegal,” tegasnya.