Jakarta, Nusantarapos – Pengacara Deolipa Yumara hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mendampingi empat orang wartawan menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terkait kasus dugaan pengancaman oleh bodyguard Atta Halilintar.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang dilayangkan di Polres Jakarta Selatan pada 6 September lalu.
Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan bodyguard Atta Halilintar terhadap wartawan terjadi saat awak media menunggu Atta selesai membuat laporan polisi tentang berita fitnah menikah siri dengan Youtuber Ria Ricis.
Ditemui awak media usai mendampingi BAP, Deolipa Yumara menjelaskan, “Mereka ada 4 jurnalis di BAP, jadi sudah selesai BAP. Intinya mereka menjadi korban dari bodyguard Atta. Masing-masing saksi ditanya 30 pertanyaan, ada yang 23 pertanyaan,” kata Deolipa di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Sejumlah alat bukti juga sudah diberikan kepada pihak kepolisian, berupa keterangan dari para saksi dan juga video pengancaman.
“Setelah di BAP kemudian meminta keterangan dari pihak sebelah si terlapor itu sendiri. Kita belum tahu detail siapa sih pengancam ini, jadi harus cari tahu, namanya pun belum tahu terkait ajudannya Atta Halilintar. Dan yang akan dipanggil berikutnya adalah Atta Halilintar,” ungkapnya.
Diketahui setelah video pengancaman tersebut viral, bodyguard Atta telah meminta maaf secara langsung melalui video di media sosial. Namun menurut Deolipa permintaan maaf saja tak cukup. Dia menegaskan kasus ini akan terus berjalan.
“Proses berjalan terus, ini kan pengancaman dan ini bukan persoalan cyber yang ada mediasi. Pengancaman murni ada aduannya, selain itu ada Undang Undang Pers yang dilanggar. Kemungkinan tidak ada mediasi,” tandasnya.
“Kalau ada yang minta maaf ya dimaafkan, tapi prosedur hukum jalan terus,” pungkas Deolipa. (Arie)