DAERAH  

Gandeng Dinsos, Pemkab Jombang Launching Penyaluran BLT DBHCHT

JOMBANG, NUSANTARAPOS – Bertempat di balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Launching Penyaluran BLT DBHCHT untuk bantuan sosial bagi buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok tembakau serta bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi mereka petani tembakau. Berikutnya adalah untuk pekerja rentan diantaranya wilayah 5 (Lima) Kecamatan di utara sungai brantas antara lain di Kecamatan Kudu, Kecamatan Ngusikan, Kecamatan Ploso, Kecamatan Kabuh dan Kecamatan Plandaan.

Acara yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, pada Minggu (8/9/24). Dilakukan secara langsung penyaluran bantuan diserahkan secara simbolis oleh Teguh Narutomo selaku Pj Bupati Jombang kepada penerima manfaat.

Disampaikan oleh Teguh Narutomo Pj Bupati Jombang, tentang pemberian bantuan langsung pada program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi buruh tani Tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban buruh tani Tembakau buruh pabrik rokok dan kelompok masyarakat rentan lainnya untuk pemenuhan kebutuhan di desanya.

“Karena itu untuk meningkatkan kesejahteraan, dalam upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program pembinaan dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan keadilan ekonomi kepada para penerima manfaat” tutur Pj Bupati Jombang.

Selain itu, Pj Bupati Jombang sempat menyampaikan dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang, dengan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, terdapat 10.703 orang yang akan menerima manfaat dari program ini.

Sedangkan, pada jumlah BLT DBHCHT yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat adalah sebesar Rp. 1.200.000.

Dari sekian jumlah tersebut adalah jumlah akumulatif selama 4 bulan, terhitung mulai bulan September 2024 sampai Desember 2024.

” Secara efektif, bantuan tersebut semoga tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima bantuan DBHCHT,” ujarnya.

Ditambahkan, “Semoga pada penyaluran langsung kepada masyarakat ini dapat jadi semacam kail, semacam pancingan yang dapat dimanfaatkan para penerima untuk mencari rezeki atau bahkan memulai usaha baru sekalipun jumlahnya mungkin terbatas, namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat,” pungkas Pj Bupati Jombang.(udn)