Pj Bupati Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Trenggalek

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029, Selasa (15/10/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek.

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan yang di pimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Trenggalek di lanjutkan dengan sesi penandatanganan dan penyerahan berita acara.

Erma biasa disapa mengatakan pada hari ini Selasa tanggal 15 Oktober 2024 telah diambil sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029.

Disampaikan pula bahwa rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD itu untuk pelaksanaan pelantikan tahap kedua untuk melantik Ketua DPRD Trenggalek definitif yakni Doding Rahmadi.

“Kedepan semoga kemitraan antara DPRD dengan Pemkab Trenggalek agar di tetap dipertahankan agar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Erma.

Ditempat yang sama, Muhtarom selaku Sekertaris DPRD Trenggalek menyampaikan dalam pembukaan rapat bahwa paripurna ini telah sesuai pasal 149 ayat 1 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tartib paripurna tentang pengumuman dan pengambilan keputusan pelantikan Ketua DPRD.

“Pada sidang ke 1, masa sidang tahun 2024-2025, pukul 12.30 wib paripurna pelantikan pimpinan DPRD dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Muhtarom, Selasa (15/10/2024).

Sementara itu, Doding Rahmadi yang sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Trenggalek menerangkan hari ini agenda pelantikan ketua definitif karena kemarin ada kemunduran turunnya SK.

“SK dari Gubernur kan belakangan, jadi setelah kita lantik 3 wakil ketua, hari ini pelantikan untuk ketua DPRD definitif,” jelasnya.

Doding juga menyampaikan agenda terdekat DPRD Trenggalek membahas tentang rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025. *