Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea menceritakan tentang pengalamannya menjalani sidang di Negara tetangga Singapura. Ia menjelaskan ada beberapa perbedaan dari mulai proses berjalannya sidang sampai dengan proses kesaksian saksi ahli.
Hotman mengungkap mulanya staf pengadilan di Singapura membagikan air mineral dimeja masing-masing. Menurutnya selama persidangan disana semua orang bebas minum, berbeda dengan di Indonesia.
“Kalo di kita kan tidak boleh, padahal minum itukan kebutuhan mutlak manusia, kalo sidang berjam-jam saya kira itu adalah hal yang wajar, itupun hanya mineral water,” ucapnya kepada awak media disela sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa(5/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa hakim di Singapura untuk suatu perkara besar dapat didatangkan hakim dari luar.
“Jadi waktu perkara di Singapura, ada satu Hakim dari Singapura, ada Hakim dari Australia, dan satu hakim dari Jepang, jadi orang swasta ahli hukum bisa menjadi hakim untuk perkara itu saja,” sambungnya.
Hal itu menurutnya dapat menjadi daya tarik dari Negara Singapura dan menjadi perhatian bisnis dunia luar bahwa negara singapura dapat dipercaya, ia juga mengatakan bahwa saksi ahli di Singapura boleh memberikan komentar atas fakta maupun atas bukti-bukti.
“Kalau di Indonesia saksi ahli tidak boleh memberikan komentar atau fakta dalam persidangan, itulah bedanya saksi di Indonesia itu hanya memberikan keahliannya paling-paling bisa memberikan contoh adalogis,” ungkap Hotman.
Ia menambahkan bahwa di Singapura adanya proses ‘Hiring’ yakni proses persidangan dimana para kuasa hukum mempersembahkan kasusnya secara mendetail dan Hakim bebas bertanya.
“Jadi bukan pemeriksaan para saksi, khusus kepada para pihak dikasih kesempatan untuk mengutarakan kasusnya, posisinya, dan hakim bebas memberikan tanggapan san pertanyaan,” pungkasnya.
(Dhii)