Masa Kampanye Bawaslu Tangani Pelanggaran Netralitas Oknum Kepala Desa

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana

JEMBER,NUSANTARAPOS,-Laporan masyarakat dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu,yang di laporkan Warga terbanyak oknum Kades di wilayah Jember.

Netralitas kepala desa di wilayahnya dalam tahapan Kampanye pemilu serentak 2024 di kabupaten Jember,badan pengawasan pemilu (Bawaslu) menemukan Banyak kasus pelanggaran tindak pidana pemilu di kabupaten Jember Rabu,(13/11/2024).

Keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana,Oknum kepala desa yang sudah melalui proses klarifikasi dan Pelanggara pidana pemilu.

Para petugas Bawaslu berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu(Gakkumdu) terkait dugaan pelanggaran,dari hasil perbuatan salah satu oknum kepala desa di kecamatan Ledokombo memenuhi unsur tindak pidana pemilu,kata Sanda.

Selanjutnya, ada oknum kepala desa lain yang terbukti melakukan pelanggaran yang sama diantaranya kecamatan Sukorambi,kecamatan Rambipuji,kecamatan tanggul masik proses klarifikasi ucap ketua Bawaslu kabupaten Jember Sanda.

Selama masa kampanye berlangsung Ketua Bawaslu siap menerima Laporan terkait pelanggara pidana pemilu 2024.Masa kampanye diharap Netralitas terus di imbaukan kepada kepala desa.kita sukseskan Pilkada 2024-2029 dengan Kondusif dan lancar pungkasnya.(Trisno)