TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Trenggalek pada Senin (18/11/2024). Agenda ini bertujuan mengevaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek untuk tahun 2025.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan hasil review dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) APBD yang telah dibahas oleh Komisi DPRD. Evaluasi tersebut diteruskan ke Banggar, lalu disampaikan kepada TAPD.
“Hasil evaluasi Banggar nanti agar dapat dipahami dan segera ditindaklanjuti oleh TAPD,” ujar Doding.
Doding mengungkapkan bahwa salah satu isu penting dari evaluasi tersebut adalah penanganan keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan dilibatkan guna menentukan skema penyelesaian masalah jalan yang memerlukan pergeseran anggaran.
“Tahun depan, telah dianggarkan Rp 80 miliar yang diambil dari pergeseran anggaran,” jelasnya.
Selain itu, penghematan juga dilakukan pada anggaran DPRD, yang berkurang sekitar Rp 8 miliar, dari Rp 59 miliar menjadi Rp 51 miliar. Doding menambahkan, kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disesuaikan berdasarkan beban kerja masing-masing.
“Kami menerapkan reward and punishment. TPP akan diberikan dengan skala prioritas sesuai kinerja,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa mekanisme penilaian kinerja pegawai di tingkat eksekutif sudah diterapkan dan akan terus ditingkatkan untuk mendukung penghematan anggaran.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan rancangan APBD 2025. Pengesahan APBD dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2024, dengan beberapa agenda pembahasan tambahan sebelum finalisasi.