JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia dibawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang di usung PDIP melalui anggota DPR RI Deddy Sitorus adalah pengkhianatan terhadap agenda Reformasi serta tidak sejalan dengan amanat Konstitusi pasal 30 UUD 1945. Demikian di sampaikan M. Natsir Alwalid Sekretaris Jenderal Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) dalam keterangannya yang di terima redaksi, Senin (2/12/2024)
Menurut Natsir, Polri sebagai sebagai alat negara sesuai perintah konstitusi adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus bebas dari segala intervensi lembaga negara lainnya.
” Wacana ini adalah upaya sengaja yang dilakukan oleh pihak yang ingin meredupkan kerja profesionalitas institusi Kepolisian, padahal jelas dalam amanat Konstitusi Kepolisian RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab langsung pada Presiden. Ini sudah sesuai semangat Reformasi pemisahan lembaga Polri dengan TNI yang kembali ke barak”, tegas Natsir.
Selain itu kata Natsir, Untuk menjaga Kepercayaan Publik terhadap Institusi Kepolisian yang bebas dari segala intervensi oleh lembaga negara lainnya maka wacana ini kiranya perlu dilakukan penolakan agar Kemandirian, integritas dan marwah Kepolisan tetap terjaga sehingga tidak ada upaya penekanan yang dilakukan oleh Lembaga Negara lainnya terhadap kinerja Polri.
“Janganlah ketika kalah Pilkada terus lempar isu partai coklat sana sini, rakyat sudah menentukan pilihan dan mari kita hormati bersama. Kami dalam agenda organisasi berupa forum Pra Kongres ke II pada 14 – 16 Desember ini akan menjadikan isu ini sebagai pembahasan utama dalam forum diskusi publik yang nanti akan di gelar”, pungkas Natsir. (mars)