CIBINONG, NUSANTARAPOS – Lakukan Penganiayaan pada sang Kekasih Tiana Wardani, terduga pelaku Umam Muamar Dawil (UMD), warga Kota Bogor dilaporkan keluarga korban ke Polres Bogor atas perbuatan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan serta perampasan.
Tiana Wardani (20), dengan didampingi keluarga telah melaporkan terduga pelaku penganiayaan, UMD ke pihak yang berwajib. Bukti Laporan Polisi (LP) hal tersebut dapat dilihat pada No. Pol : STTLP/B/2224/XII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.
Dari pengakuan Tiana Wardani, bukan sekali ini aja UMD lakukan penganiayaan terhadap dirinya, selama 6 bulan berpacaran sudah 5 kali saya mendapat penganiayaan dari pelaku UMD.
Wardana yang merupakan Ayah kandung dari Tiana Wardani kepada wartawan mengatakan tidak terima atas perlakuan kasar yang dilakukan UMD kepada putrinya.
“Saya sebagai orang tua ikut menemani dan mendampingi putri saya serta Kuasa Hukum nya ke Polres Bogor untuk menanyakan perkembangan atas Laporan Pengaduan anak saya yang mendapatkan kekerasan serta penganiayaan dari UMD selaku terduga Pelaku,” ujar Wardana, Rabu (11/12/24).
Saya sangat kecewa dan sakit hati, putri saya dianiaya dengan kejam oleh terduga pelaku UMD, untuk itu saya minta pihak Polres Kabupate Bogor yang menangani kasus penganiayaan terhadap anak saya agar segera menangkap pelaku UMD,” ucap Wardana dengan nada geram.
Sementara Kuasa Hukum Tiana Wardani, Krisna Dinata,SH mengatakan kedatangan nya ke Polres Bogor menemui pihak penyidik untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses perkembangan atas laporan Pengaduan klien saya tanggal 5 Desember 2024, bahwa telah terjadinya penganiayaan dan perampasan Barang berupa telepon seluler iPhone 15 atas milik klien saya.
“Kanitnya Pak Eka tadi menyampaikan kepada kami, besok baru akan diberitahukan siapa penyidiknya, untuk tindak lanjutnya korban pelapor sudah di BAP awal oleh Unit 2,” tambah Krisna.
Untuk saat ini proses penanganan pelaporan yang dilakukan pihak penyidik Polres masih wajar wajar saja, “Saya minta kepada penyidik yang menangani kasus ini, dengan bukti bukti yang sudah kami berikan, harusnya sudahh cukup untuk melakukan penahanan kepada terduga pelaku,” jelas Krisna.
Ketua LSM Bara Api Kabupaten Bogor, Edward Hatoguan, SH ketika diwawancara rekan media mengenai penganiayaan yang didapatkan korban Tiana Wardani mengatakan Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku UMD kepada pasangannya Tiana Wardani merupakan perlakuan yang sudah melebihi batas kewajaran, apalagi korban Tiana mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku UMD sudah 5 kali dalam waktu 6 bulan.
“Saya bersama Tim, dengan didasari rasa kemanusiaan, akan ikut mengawal proses hukum yang dilakukan penyidik Polres kabupaten Bogor sampai selesai dan mendesak Polres Kab Bogor segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban Tiana, yakni UMD yang notabene merupakan kerabat dari salah satu pemilik Hotel Mewah di kota Bogor,” jelas Edward H.
Saya minta kepada Kapolres Kab.Bogor segera mengingatkan anggotanya yang sedang menangani kasus penganiayaan dengan terduga Pelaku UMD Terhadap Tiana Wardani, untuk tidak bermain main dalam menangani kasus yang menimpa korban Tiana, karena kami juga akan berkordinasi dengan Pihak Polda Jabar, untuk mempercepat proses penanganan perkara,” tegas Edward.(Tim)