HUKUM  

Kasus Hasto, Ketum GPA Minta Megawati Diperiksa

Jakarta, Nusantarapos – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum, khususnya terkait penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, pada 2019.

Dalam keterangannya, Ketua Umum PP GPA, Amin, menegaskan bahwa prinsip dasar negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan atau status sosial.

“Setiap individu yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali,” ujar Amin, Selasa (24/12/2024).

PP GPA juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus ini secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dimintai pertanggungjawaban. Amin menyatakan dukungan organisasinya kepada KPK untuk bekerja secara transparan dan independen.

“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan pondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara,” jelas Amin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum yang berjalan harus berdasarkan fakta dan bukti yang valid, bukan didorong oleh motif politik.

“Kami percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan bukti yang jelas dan objektif. Langkah-langkah yang diambil sepenuhnya untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.

Dalam pernyataan ini, PP GPA juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum dengan kepala dingin dan memberi kepercayaan pada institusi penegak hukum.

“Mari kita bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi lainnya, harus diperiksa sesuai prosedur hukum, tanpa terkecuali, termasuk kemungkinan di periksanya Ketum PDIP Megawati Seokarno Putri,” pungkas Amin.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan ini telah menjadi perhatian publik sejak 2019. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menunjukkan komitmen KPK untuk memberantas korupsi secara tegas dan tanpa pandang bulu. (adn)