Nusantarapos.co.id- Kinerja Pelaksanaan APBN periode Bulan Desember Tahun 2024 di Kabupaten Tuban sudah mencapai tarjed. Dari sektor penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp592,42 miliar dari target sebesar 592,12,70 miliar atau 100,05%. Jumlah ini tumbuh sebesar 8,35% dibandingkan realisasi tahun 2023.
Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 212,75 miliar atau 137,18% dari target, tumbuh 2,46% dari tahun 2023, penerimaan PPh sebesar 315,77 miliar atau 82,34% dari target, tumbuh 9,11% dari tahun 2023, penerimaan PBB sebesar 49,94 miliar atau 122,05% dari target, tumbuh 42,16% dari tahun 2023.
Adapun untuk penerimaan pajak lainnya sebesar 13,94 miliar atau 110,75% dari target, terkontraksi 4,47% dari tahun 2023. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp53,96 miliar atau 389,22% dari target, terkontraksi 23,19% dari tahun 2023.
“di tahun 2024 kami mampu melakukan penerimaan pajak sesuai dengan tarjed. Meskipun ada beberapa poin yang terkontraksi dari tahun sebelumnya. Masih banyak sisi penerimaan pajak yang meningkat, seperti PPN yang tumbuh 2,46% dan lainnya, “ jelas Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto.
Adapun utnuk realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp433,15 miliar atau 94,85% dari pagu 456,68 miliar, tumbuh 27,80% dari tahun 2023.
Realisasi Transfer ke Daerah bulan Desember tahun 2024 mencapai Rp2.421 Triliun atau 98,58% dari target pagu 2.456 T. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 100% sebesar 524,50 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 98,62% sebesar 1.077,47 miliar.
Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 167,19 miliar dari target pagu 172,51 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar 341,90 miliar atau 96,06% dari pagu 355,92 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 310,37 miliar atau 99,86% dari pagu 310,79 miliar.
Dalam rangka mendukung prioritas dan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan presiden, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan reviu dan penataan anggaran dan melakukan tindak lanjut terhadap arahan yang telah diberikan.
“Melakukan penundaan sementara untuk proses perikatan/kontrak barang/jasa, terutama dari jenis belanja barang dan belanja modal. Melakukan identifikasi kegiatan dan alokasi anggaran prioritas/non prioritas untuk mendukung kebijakan pemerinta, “ ujar Martina.
Terdapat Anggaran Pilkada Tahun 2024 melalui Satuan Kerja K/L Mitra KPPN Tuban berupa Hibah sebesar Rp69,18 miliar yang telah disahkan oleh KPPN Tuban sebesar Rp56,56 Miliar atau 81,76% dari pagu hibah yang diberikan untuk Satker KPU Tuban dan Polres Tuban. Terdapat sisa dana sebesar 12,54 miliar pada Satker KPU Tuban yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan pasca pelaksanaan PILKADA dan pelantikan kepala daerah terpilih Kab.Tuban pada tahun 2025.