Surabaya, Nusantarapos.co.id – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025, Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Salah satunya adalah kegiatan pelatihan sebagai upaya berkelanjutan memastikan standar di Pelindo/SPTP Grup bahwa terminal-terminal petikemas di bawah pengelolaan Pelindo/SPTP adalah tempat bekerja yang aman.
Merupakan suatu kehormatan bahwa Terminal Petikemas Surabaya (TPS), sebagai salah satu anak perusahaan SPTP, diberi kesempatan untuk berbagi dalam program pelatihan yang dilaksanakan oleh SPTP. Materi yang dibagikan adalah tentang Penyelamatan Orang dari Tempat Kerja di Ketinggian atau yang lebih dikenal dengan Vertical Rescue.
Diikuti oleh 15 peserta dari Pelindo Grup (Terminal Teluk Lamong (TTL), Nilam, Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Pelindo Regional 3 dan Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT), pelatihan dilaksanakan selama 2 (dua hari) pada Kamis-Jum’at, 30-31 Januari 2025 di Terminal Nilam, Surabaya.
Diharapkan bahwa dengan sharing session dan pelatihan ini, pekerja di terminal-terminal dalam wilayah kerja Pelindo Grup memiliki kesadaran dan pengetahuan dalam melakukan upaya penyelamatan kepada orang yang bekerja di ketinggian saat keadaan darurat, khususnya Operator Container Crane (CC) dan Rubber Tyred Gantry (RTG). Keadaan darurat yang dimaksud seperti terjadinya kebakaran di kabin operator ataupun operator dalam keadaan pingsan.
Sejak tahun 2022, TPS telah membentuk Tim Vertical Rescue beranggotakan 20 orang. Diantara anggota tim tersebut, 2 orang merupakan pemegang sertifikat tenaga kerja bangunan tinggi 2.
Kesempatan sebagai narasumber kali ini ternyata merupakan tindaklanjut atas sesi simulasi dan drill di Terminal Petikemas Makassar untuk materi yang sama : Vertical Rescue, saat itu pada tanggal 20 Februari 2024.
Memiliki Tim Vertical Rescue sangat bermanfaat untuk dapat melakukan evakuasi Pekerja yang bekerja di ketinggian apabila dalam keadaan darurat secara cepat, tanggap dan aman.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa TPS telah menerapkan standar Corporate Life Saving Rule (CLSR) yang telah ditetapkan oleh SPTP sejak triwulan ke III tahun 2024. Didalamnya termasuk kewajiban membentuk Tim Vertical Rescue yang bertugas melakukan mitigasi risiko kecelakaan di tempat kerja yang melibatkan pekerjaan di ketinggian. “Pelatihan atau workshop ini menjadi bagian dari upaya TPS dalam mendukung program penguatan K3 secara berkelanjutan di lingkungan kerja Pelindo Grup,” ujar Wahyu.
Setelah mengikuti training ini, pekerja di lingkungan Pelindo Grup diharapkan memiliki pengetahuan teknis terhadap 4 aspek, yaitu Teknik Pertolongan di Medan Vertikal, Penggunaan & Perawatan Peralatan Vertical Rescue, Identifikasi Bahaya dalam Kegiatan Vertikal dan Self Rescue & Vertical Rescue Team.
“Kegiatan training ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih kami sampaikan kepada Tim TPS yang telah memberikan ilmu pengetahuan tentang cara penyelamatan orang yang bekerja di ketinggian” kata M. Hariyanto, peserta dari Terminal Petuk Lamong.
Sebagai tindaklanjut, seluruh terminal dalam wilayah kerja Pelindo/SPTP wajib memiliki personil tanggap darurat vertical rescue yang telah tersertifikasi serta rutin melakukan drill dan simulasi di masing-masing terminal. (Aryo)
.