DPD KAI Yogyakarta Bersyukur KAI Dipimpin Sosok Mia Lubis yang Visioner dan Tegas

Ketua DPD KAI DIY Nanang Hartanto, Bendahara DPD KAI Yogyakarta Emy Wahyuningtyas dan Wakil Sekretaris DPD KAI DIY, Ainun Najib disela mengikuti Kongres Nasional ke-4.

Bandung, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ditemui usai menghadiri Kongres Nasional ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Trans Luxury Hotel Bandung pada 10 Februari 2025 kemarin. DPD KAI Yogyakarta merasa bersyukur KAI dipimpin sosok perempuan hebat Siti Jamaliah Lubis yang tak lain merupakan adik kandung dari almarhum Indra Sahnun Lubis pendiri sekaligus Presiden KAI pertama yang dipilih lebih dari 5.000 Advokat secara langsung di Balai Sudirman belasan tahun lalu.

Ketua DPD KAI DIY Nanang Hartanto mengatakan hari ini adalah hari yang bahagia untuk KAI, dimana saya bergabung dengan KAI itu pada 2010 berjuang mati-matian sampai almarhum Bang Indra tiada sampai Kak Mia yang meneruskan. Tapi hari ini jadi hari yang bersejarah bagi organisasi Advokat seluruh Indonesia tanpa kecuali, saya sangat bangga pada KAI dimana pada Kongres Nasional ke-4 itu dihadiri oleh 11 Menteri, 8 Wamen dan 3 Utusan Khusus Presiden.

“Itu merupakan sesuatu hal yang luar biasa, sehingga bisa menjadi sebuah sejarah bagi organisasi Advokat di Indonesia bisa dihadiri oleh pejabat-pejabat terkait termasuk Ketua Mahkamah Agung dan Wakil Ketua DPR. Setelah Kak Mia terpilih secara aklamasi yang dulu juga kita pilih sebagai presiden, dan sekarang berubah menjadi ketua umum karena adanya pro dan kontra terkait organisasi di kementerian,” katanya di lokasi Kongres Nasional ke-4.

Dengan terpilihnya kembali Kak Mia, kami berharap bisa merealisasikan kerjasama dengan beberapa kementerian itu. Terlebih tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Hukum sangat welcome (terbuka) kepada Kongres Advokat Indonesia untuk melakukan MoU, semoga itu bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di daerah-daerah seperti DPD KAI Yogyakarta.

Lebih lanjut Nanang menyatakan melihat adanya oknum advokat yang melakukan perbuatan tidak etis kami melihatnya sangat miris, namun di KAI segera melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan perbuatan tersebut.

“Ada beberapa contoh yang sudah diberikan sanksi dengan pemberhentian dan dicabut kartu keanggotaannya dari KAI, di periode kedua kami berharap kepemimpinan Kak Mia bisa bekerjasama dengan pemerintah khususnya Mahkamah Agung membentuk Advokat yang berintegritas,” ungkapnya.

Bendahara DPD KAI Yogyakarta Emy Wahyuningtyas menjelaskan sebagai pengurus di tingkat DPD kami terus berkolaborasi untuk menjalankan cita-cita dari DPP bisa terlaksana, sehingga KAI bisa semakin berkembang khususnya di DPD KAI DIY.

“Dan kami dalam waktu dekat akan melaksanakan DKPA pada tanggal 17 Februari 2025, dengan harapan bisa diikuti sebanyak-banyaknya oleh calon Advokat yang memiliki jiwa pejuang dan bisa menjaga integritas,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Sekretaris DPD KAI DIY, Ainun Najib yang merupakan mantan wartawan sebuah media massa nasional menceritakan tekadnya berubah profesi menjadi seorang Advokat dan bergabung di Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis.

Dia mengatakan sebenarnya hampir sama ya antara profesi wartawan dengan advokat, apalagi saat masih jadi wartawan dulu saya merupakan wakil ketua PWI DIY sehingga sering mendampingi kawan-kawan wartawan jika memerlukan pendampingan hukum sehingga dari situlah akhirnya saya tertarik untuk menjadi seorang advokat. Kenapa harus KAI ISL? Karena semangatnya sama advokat pejuang, dan di wartawan pun sama kita selalu berjuang.

“Berjuang untuk mengatakan yang benar ya benar, dan yang salah ya salah. Di KAI ini saya melihara sosok bu ketum adalah orang yang visioner, beliau bisa melihat ke depan harus melangkahnya seperti apa pasti tahu. Selain visioner beliau juga sosok pemimpin yang tegas, hal itu bisa terlihat ketika ada anggotanya yang melakukan perbuatan tidak elok langsung diberikan sanksi karena bisa merugikan organisasi dan menjatuhkan marwah profesi sebagai advokat,” pungkasnya.