Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Setelah mengalami penundaan sejak dibukanya retreat di Magelang pada Jumat (21/2/2025) kemarin, Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama 18 kepala daerah lainnya yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya bergabung dengan ratusan kepala daerahnya untuk mengikuti retreat pada Senin (24/2).
“Salut buat Pak Pramono sebagai Kepala Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang per hari ini , 24 Feb 2025 mengikuti retreat di Magelang. Itu namanya pemimpin masa depan, berani mengambil sikap tegas demi mendahulukan kepentingan bangsanya bukan ketumnya,” demikian diungkapkan oleh Koordinator Tim Hukum Merah Putih C. Suhadi menyikapi fenomena akhir-akhir ini terutama saat ada larangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri terhadap kepala daerah yang terpilih dan berasal dari partainya untuk mengikuti kegiatan retreat yang diinisi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Suhadi mengatakan, karena pada hakekatnya setelah terpilih dan dilantik seorang kepala daerah bukan milik kelompok atau partai, akan tetapi sudah menjadi milik masyarakat yang memilihnya. Dan tentang hal itu bahwa kepala daerah itu bukan milik partai, bukan milik ketua umum, ha ini selaras dengan UU No. 23 tahun 2014 yang mengatur tugas-tugas kepala daerah.
“Bukan hanya sampai disitu, kepala daerah selain bekerja untuk rakyat juga tidak lepas dari peran utamanya kepada pemerintah pusat sepeti diatur dalam Pasal 9 UU No. 23 Tahun 2014 tentang urusan pemerintahan absolut, kongkuren dan pemerintahan umum dan ketiganya mempunyai sinergitas antara satu dengan yang lainnya,” katanta.
Suhadi menjelaskan, yang dimaksud absolut itu sepenuhnya menjadi milik pusat, bukan daerah, sedangkan kongkuren urusan bersama anatara pusat dan daerah (Pasal 13 UU No. 23/14 ). Dan tidak ditemukan peran ketua umum yang boleh mendikte kepala daerah. Karena undang-undang meniadakan peran ketum partai.
“Tidak sampai distu, paran pemerintahan pusat dan daerah itu sangat erat, seperti tertuang dalam PP. 33 Tahun 2018, yang merumuskan Gubernur sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat,” ucapnya.
“Tidak berhenti pada tataran uu akan tetapi anggaran-anggaran pembangunan di daerah itu hampir sebagaian besar dari bersumber dari pemerintah pusat, tapi kalau mereka tidak mau tunduk kepada pusat akan tetapi tunduk kepada Ketua Umum partainya, kan jadi aneh. Ini kepala daerah apa bukan. Kalau memang kepala daerah dia harus sejalan dan senapas dengan Pemerkntah pusat dalam rangka mensinergikan dalam bekerja untuk rakyat, engga ada urusan dengan Ketua Umumnya,” tuturnya.
Suhadi menjelaskan, kalau misalnya di daerah tersebut tidak tunduk kepada kemauan pemerintah pusat, ambil sikap aja atas rakyat. Karena kedepan kita engga mau dengar kepala daerah menjadi raja-raja kecil didaerahnya.
“Maka secara filosofis peran retreat ini sebagai bentuk menghapus kesan itu. Sehingga menurut saya, program ini adalah program Indonesia yang lebih baik. Jadi dengan begitu kedepan antara pusat dan daerah menjadi sinergitas kerja yang kuat demi tercapainya Indonesia Emas,”tegasnya.
Selanjutnya Suhadi mengungkapkan dengan telah bergabungnya Gubernur DK Jakarta Pramono Anung bersama dengan 18 kader PDIP lainnya yang menghadiri retreat pada Senin (24/2) siang ini, menandakan mereka menyadari setelah dipilih maka sudah saatnya melayani rakyat. Apalagi di dalam retreat tersebut, seluruh kepala daerah yang hadir akan diberikan materi-materi bagaimana mengelola keuangan daerah sehingga bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.
“Atas hal tersebut, sekali lagi saya mengapresiasi langkah daripada Gubernur Pramono Anung yang telah bersedia bergabung dengan ratusan kepala daerah lainnya untuk mengikuti progam retreat yang diselenggarakan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran,” pungkasnya.