Nusantarapos.co.id – Sejumlah penghuni perumahan Grand Permata Indah (GPI) yang berlokasi di wilayah kelurahan Sumbersari kecamatan Sumbersari mendatangi kantor kelurahan untuk mengadukan Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum) ke PT Wredhatama Tiga Pilar (WTP) selaku pengembang perumahan, Senin (24/02/2025).
Yus Asmoro, salah satu penghuni perumahan GPI menuntut haknya untuk segera mendapatkan Fasos berupa makam dan Fasum berupa jalan akses masuk dan keluar perumahan.
“Kita akan panggil ulang pihak PT dan pihak terkait untuk diadakan pertemuan yang kedua kalinya biar mendapatkan solusi yang terbaik,” ungkap lurah Sumbersari kecamatan Sumbersari, Bharata.
“Warga menegaskan agar secepatnya bisa ketemu dengan pihak yang berkompeten dan bisa mendapatkan tuntutan warga terkait Fasos dan Fasum,” tegasnya.
Berdasarkan data terhimpun, dalam mediasi kali ini pihak pengembang memohon untuk menjadwal ulang pertemuan dengan warga dengan alasan pihak komisaris PT WTP ke luar kota.
Tapi warga menuntut agar pertemuan kedua kalinya segera terealisasi sebelum masuk bulan puasa pungkasnya(Trisno)