Nusantarapos.co.id – Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember mengadakan soft launching dalam mengawali uji coba layanannya, pada Rabu (26/02/2025).
Saat Soft launching Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember yang baru, melalui Kepala ATR/BPR Kabupaten Jember Akhyar Tarfi, perpindahan itu, karena kantor yang lama, yang berada di Jalan KH Ahmad Siddiq, sudah tidak lagi representatif.
“Karenanya, kami bersyukur bisa mempunyai kantor baru, yang tujuannya agar layanan masyarakat yang akan mengurus administrasi pertanahan dapat lebih nyaman,” katanya.
Selama ini, kantor lama sudah sering mendapatkan keluhan masyarakat, diantaranya luar loket layanan yang sempit, tempat parkir dan ruang arsip yang sudah tidak lagi memadai.
“Selanjutnya, di ungkapkan Kepala BPN kabupaten Jember Akhyar dengan adanya kantor baru, maka kami harapkan, pelayanan akan lebih meningkat,” ujarnya.
Saat soft launching, ada kendala jaringan listrik yang mengalami gangguan, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan bersama PLN Persero Jember.
“Sebenarnya, kemarin sudah kami koordinasikan bersama PLN, untuk pemasangan gardu baru, tetapi mungkin masih dikoordinasikan. Karenanya, ini masih Soft launching, buat uji coba dulu,” ujarnya.
Menanggapi efisiensi anggaran Pemerintah, menurut Tarfi tidak berimbas kepada layanan BPN Jember.
“Karena, pemerintah kan fokus pada program strategis, sehingga layanan BPN tidak berimbas,” ujarnya.
Termasuk penyelesaian Program PTSL, yang masih selesai 60 persen, dan masih tersisa 40 persen.
“Kita harapkan, pada tahun 2025, rakyat Jember sudah memiliki sertifikat semua,” tegasnya.
Untuk PTSL, tahun 2025, kata Akhyar, ada 43 Desa yang sudah akan segera melaksanakan, dengan target sekitar 8000 bidang.
“Semoga bisa segera bisa diselesaikan, sehingga target dapat tercapai sesuai harapan,” katanya.
Untuk itu, Akhyar berharap adanya dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, sehingga dapat mendukung percepatan penyelesaian Program PTSL.
“Semoga pemerintah daerah bersedia memberikan dukungan, dalam menyelesaikan program PTSL ini, sehingga target dapat segera diselesaikan,” pungkasnya (Trisno)