Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ketua Umum PP INI Hasil Kongres XXIV Tri Firdaus Akbarsyah mendatangi Ombudsman Republik Indonesia, kedatangannya bersama jajaran pengurus lainnya guna beraudiensi dan melaporkan surat keputusan (SK) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum).
Usai beraudiensi dan membuat laporan, Tri Firdaus menyatakan, Kami telah beraudiensi kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhamad Najih dalam menyikapi atas tindakan yang dilakukan oleh Dirjen AHU dengan keluarnya surat keputusan yang dilakukan oleh Dirjen AHU terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Irfan Ardiansyah.
“Oleh karena itu kehadiran kami disini juga untuk melaporkan, bahwa ada tindakan mal administrasi yang dilakukan oleh Dirjen AHU. Jadi kami melaporkan segala sesuatunya langsung kepada Ketua Ombudsman RI,” ucap Tri Firdaus, Jumat (28/2/2025).
Kami berharap, sambung Tri Firdaus, laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Hukum, kami juga akan berusaha dan berupaya memonitor apa yang telah kami laporkan. Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti dan jangan sampai berlarut-larut, kami ingin adanya suatu kepastian.
Kami tidak masalah siapapun yang akan menjadi Ketua Umum, yang terpenting adalah harus sesuai dengan AD/ART. “Kami melaporkan bukan untuk mempertahankan menjadi Ketua Umum, tidak! Kami ingin menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tegasnya.
Menurut Tri Firdaus marwah organisasi INI yang kami jaga, jangan sampai kedepannya muncul KLB baru lagi yang tidak sesuai dengan AD/ART.
Menanggapi terkait langkah lain kedepannya selain membuat laporan ke Ombudsman, ia juga akan membahasnya dalam rapat bersama pengurus. “Mengingat bahwa AD/ART ini sebagai kitab suci Notaris dalam menjalankan organisasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 82 UU Jabatan Notaris,” pungkas ia.
Pasca adanya SK dari Dirjen AHU, Tri menyatakan bahwa dalam tubuh INI terjadi kebingungan, seperti pengurus daerah bertanya? Yang mana yang harus kami ikuti. “Selain itu juga calon-calon Notaris, dalam pengangkatan itu juga ada ujian kode etik, ujian itulah yang harus segera dilaksanakan jangan sampai kebingungan yang adik-adik calon Notaris ini alami berlarut-larut tanpa kepastian,” imbuhnya.
Walau sedang diterpa permasalahan, Tri menegaskan, beberapa kegiatan INI tetap berjalan sebagaimana mestinya.