Nusantarapos.co.id,Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa inisiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember,difasilitasi oleh Kecamatan Sukorambi.Prgram ini bertujuan memastikan Pengunaan Dana Desa secara efektif Selasa,(04/03/2025) Siang tepat bulan Ramadhan di Pendopo Kecamatan Sukorambi.
Program ini sangat penting di sosialisasikan kepada kepala desa(Kades) di kecamatan Sukorambi,mengingat pengunaan Dana Desa sangat rawan di selewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Dana Desa kalau pengunaan tepat dipastikan pemerintah Desa Maju,sasaran dalam upaya mendorong Pembangunan desa dan Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat papar Asra Joyo Widono S.Kep.,SH.,M.Si.
Lebih lanjut Camat Sukorambi Asra mengungkapkan program ini tidak menitik beratkan pada Aspek Hukum,Jaksa Garda Desa menprioritaskan pembinaan dan Pencegahan,Program ini mampu menciptakan desa yang berdaya dan mandiri.Menghindari Praktik KKN ucapnya.
Camat Sukorambi Asrah Joyo Widono S.Kep.,SH.,M.Si sangat mengapresiasi inisiatif dengan menghadirkan seluruh Kepala desa dan Perangkat desa serta pendamping desa dalam diskusi interaktif Perlindungan Hukum,digelar di pendopo kecamatan Sukorambi.Dalam
Dalam forum tersebut,para kepala desa berbagi persoalan dan tantangan yang dihadapi diwilayah masing”,serta mencari solusi bersama dengan di dampingi dari pihak kejaksaan.
Program jaksa Garda Desa Menjadi angin segar bagi kita semua,Untuk lebih bijak dan Transparan dalam mengelola Dana Desa.Dengan adanya pembinaan ini setiap desa mampu membangun dengan lebih terarah dan terhindari dari Praktek KKN Papar Asrah.
Dengan adanya kegiatan ini,Kecamatan Sukorambi terus Berkembang dan memberikan manfaat bagi Masyaratnya khususnya diwilayah kecamatan Sukorambi umumnya di kabupaten Jember.
Pemberian sosialisasi Aplikasi,tiap desa sudah dibuatkan “Username” pada aplikasi Jaga desa,yang bisa aplod lewat Web resmi Kejaksaan.Setiap masing” desa tinggal menggantikan password untuk login dan mengisi data-,data yang di minta.
Disisi lain dijelaskan terkait penggunaan aplikasi ini pihak Kejaksaan meneranjakan untuk mempermudah layanan hukum membantu optimalisasi dana desa.
Sementara,Wakil Kepala seksi Intel (Wakasitel) Kejaksaan Negeri Jember,Muhamad Jufri menjelaskan aplikasi Jaga desa merupakan sinergi antara Kejaksaan Agung dengan Kemendes RI,Yang sudah dilaunching bulan kemarin di Semarang. Aplikasi Jaga desa ini sangat penting untuk mempermudah pelayanan diera digitalisasi Pungkasnya.(Trisno)