Nusantarapos.co.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek tahun 2024 yang tidak mencapai target menjadi perhatian dalam rapat Komisi II DPRD Trenggalek pada Kamis (6/3/2025). Pencapaian PAD hanya mencapai 95,87 persen dari target yang ditetapkan.
Selain membahas pendapatan, Komisi II juga meninjau efisiensi anggaran yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
“Hari ini kami menggelar rapat dengan Bakeuda untuk mengklarifikasi realisasi pendapatan tahun 2024 dan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” ujar Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa target pendapatan Pemkab Trenggalek di tahun 2024 tidak tercapai sepenuhnya, hanya mencapai 95,87 persen. Setelah dilakukan klarifikasi, Bakeuda menyampaikan bahwa sektor yang tidak memenuhi target adalah layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Meskipun RSUD tersebut sudah berbentuk BLUD, pendapatannya tetap perlu diperhitungkan. Namun, karena pendapatan BLUD tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka hasil yang diperoleh hanya bisa digunakan untuk operasional rumah sakit.
“Bisa dikatakan, pendapatan mereka hanya digunakan sendiri dan tidak dapat langsung dimasukkan ke APBD,” jelas Mugianto.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rumah sakit tetap harus memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan tuntutan pemerintah, baik dari DPRD maupun eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD juga mengklarifikasi langkah-langkah yang akan diambil oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Sudah ada rencana efisiensi, seperti pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen, pengurangan honorarium, lembur, konsumsi rapat, belanja rutin, serta biaya operasional lainnya. Selain itu, jumlah panitia lelang dan panitia kegiatan juga akan dikurangi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mugianto menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini merupakan strategi untuk meningkatkan efisiensi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, ada efisiensi sebesar Rp 54 miliar akibat pengurangan dana transfer dari pusat. Pemkab masih mendiskusikan langkah selanjutnya terkait dampak dari efisiensi anggaran tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Hartoko, menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk memperjelas implementasi Inpres 1 Tahun 2025 sekaligus mengevaluasi realisasi PAD 2024.
“Inpres 1 Tahun 2025 ini memiliki dua aspek utama yang harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Hartoko menjelaskan bahwa aspek pertama adalah pengurangan dana transfer ke daerah, yang untuk Kabupaten Trenggalek berkurang sekitar Rp 54 miliar. Sementara aspek kedua adalah penerapan efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan.