Nusantarapos.co.id – Konsolidasi di tingkat kementerian, Ketua DRPD Kapuas Ardiansah dkk berhasil melahirkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar hukum dan pedoman untuk ketetapan wilayah Kapuas – Barito Utara di Kalimantan Tengah.
Ardiansah bersama kawan seperjuangannya Wakil Ketua II DRPD Kapuas Berinto bertatap muka langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Permendagri ini bisa dibuat, menyusul keberhasilan kita menyiapkan syarat administrasi baik di tin daerah, provinsi, maupun kementerian. Kongkrit yang kita sodorkan,” ujar Ardiansah di Kapuas, Senin (10/3/2025).
Ardiansah mengatakan, lahirnya Permendagri ini bukan serta merta bisa langsung diimplementasikan, masih menunggu keputusan Mendagri Tito Karnavian. Hal demikian berdasarkan informasi dari Direktur Topomini dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah dalam pertemuan itu.
“Permendagri ini sudah dimasukan ke mentri. Infonya, kemungkinan tanda tangan mentri dilakukan setelah selesai semua tahapan Pilkada 2024,” ujar Ardiansah politikus andalan Golkar ini.
Kendati demikian, berulang naik turun kementerian mengurus hal yang sama. Dengan progres ini, Ardiansah mengaku cukup senang. “Pastinya akan tetap kita kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Urgensi Tapal Batas
Ardiansah bilang tak sedikit entitas yang menyuarakan ataupun memperjuangkan agar semua tapal batas kabupaten rampung.
Dari eksekutif – legislatif di tingkat kabupaten dan provinsi turun tangan, begitupun kelompok tokoh masyarakat yang ada di wilayah perbatasan.
Tak mudah, cukup alot. Demi menuntaskan tanpa batas di semua sisi Kabupaten Kapuas ini. Dikatakan Ardiansah, dampaknya sangat mempengaruhi layanan publik hingga membebani administrasi daerah untuk pemerataan pembangunan.
“Kita harapkan, proses penyelesaian tapal batas dengan Kabupaten Barito Utara berjalan lancar. Mengingat urgensi masyarakat hari ini, kita harapkan setelahnya tak ada lagi hambatan yang memadai yang potensi mengganggu pemerataan pembangunan,” inginnya.(Fadilah).