Nusantarapos.co.id -Bupati Jember Muhammad Fawait, berencana akan melaksanakan program pemerintah pusat terkait efisiensi Anggaran.
Ditekakannya usai rapat Pembahasan Perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Jember Rapat Paripurna 1 DPRD Kabupaten Jember, pada Kamis (13/03/20/2025) malam.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Jember Dr.DJoko Susanto,SH,.MH,.dan seluruh jajaran OPD kabupaten Jember juga Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jember.
” pemerintahan Kabupaten Jember, baik legislatif dan eksekutif , bersepakat melakukan efisiensi anggaran,” papar Gus fawait.
Upaya efisiensi itu, diantaranya dengan melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemkab Jember, dari 22 Dinas menjadi 17 OPD.
“Efisiensi anggaran ini akan kami gunakan sebesar- besarnya untuk kepentingan dan kebutuhan yang mendasar bagi rakyat Jember.Untuk mempercepat penekanan turunnya angka kemiskinan di kabupaten Jember,” paparnya.
Bupati Jember Muhamad Fawait sapaan akrabnya Gus fawait, untuk mendorong program itu pihaknya memerlukan aturan. Yakni, dengan membuat peraturan daerah. Agar, efisiensi dibtingkat daerah bisa sinergi dengan program pemerintah pusat.
“Sementara itu,untuk membahas pengelolah anggaran daerah jangan tumpang tindih , biarlah itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, saya juga belum mendapatkan laporan adanya penjualan yang diatas HET,” katanya.
Kabupaten Jember menjaga kestabilan ekonomi dan berkonsentrasi pada penanganan inflasi, agar dapat terkendali,untuk menjaga kestabilan ekonomi program efisiensi pengeluaran Anggaran dari APBD perlu diwaspadai pungkasnya.(Trisno)