CILACAP, NUSANTARAPOS.co.id – Warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, digemparkan oleh aksi massa. Warga yang mengepung sebuah rumah setelah muncul kabar mengejutkan mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya. Peristiwa ini menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi emosional dari masyarakat.
Menanggapi laporan yang masuk, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap melalui Polsek Majenang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim segera turun tangan. Penyelidikan intensif langsung dilakukan guna mengusut tuntas kasus yang menyita perhatian publik ini.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi. “Unit PPA tengah mendalami kasus ini secara menyeluruh. Kami menempatkan perlindungan terhadap anak sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Pelaku, yang merupakan ayah kandung korban, telah diamankan dan ditahan sejak Minggu, 20 Juli 2025. Penahanan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti awal dan keterangan dari sejumlah saksi.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual, khususnya dalam lingkungan terdekat. “Kami mendorong semua pihak untuk tidak tinggal diam bila melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Laporkan segera agar bisa ditindaklanjuti,” tambah Ipda Galih.
Kasus ini menjadi sorotan tajam akan urgensi perlindungan anak dan peran aktif lingkungan dalam mencegah kekerasan yang sering kali tersembunyi di balik dinding rumah sendiri. (Asih)

