PACITAN,NUSANTARAPOS,- Kementerian kesehatan resmi meluncurkan CKG (Cek Kesehatan Gratis) untuk anak sekolah pada tgl 04 Agustus 2025. CKG anak sekolah ini mencakup sasaran siswa SD?MI, SMP/MTS, SMA/MA dan sederajat, pesaantren dan anak usia 7-17 tahun yang tidak sekolah. CKG sekolah ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai macam masalah kesehatan yang ada pada remaja. Hal ini dilakukan agar siswa dapat dilakukan deteksi dini terhadap penyakit dan mencegah penyakit yang lebih serius sehingga siswa dapat focus untuk belajar. Kegiatan CKG anak sekolah ini dilakukan disemua sekolah atau satuan pendidikan, sehingga siswa tidak perlu dating ke Puskesmas tetapi petugas akan datang ke sekolah- sekolah.
Bupati pacitan mengeluarkan surat edaran No. 440.7.1/682 ISE/408.12/2025 terkait CKG sekolah di Kabupaten Pacitan. Surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 31 Juli 2025 ini dikait tujukan untuk seluruh OPD yang bertanggung jawab terkait CKG sekolah ini, yaitu Ketua tim pembina UKS, pembina pesantren sehat, Dinas kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas sosial, Cabang dinas pendidikan wilayah kabupaten Pacitan dan kemeterian agama serta camat sekabupaten Pacitan. Dalam surat edaran dimaksud Bupati Pacitan meminta agar semua unsur yang terlibat dalam CKG sekolah memastikan semua Siswa dan anak usia 7-17 tahun mengikuti CKG sekolah.
Cek kesehatan gratis anak sekolah ini meliputi pemeriksaan status gizi, pemeriksaan kesehatan indra, Pemeriksaan tekanan darah, Aktivitas fisik, perilaku beresiko remaja, kesehatan reproduksi dan kesehatan jiwa. Ada satu hal yang berbeda untuk CKG sekolah ini dibanding dengan CKG untuk usia dewasa, yaitu adanya test kebugaran yang dilakukan untuk anak sekolah kelas 4 sampai dengan kelas 12. Test kebugaran ini dilakukan dengan kegiatan lari sejauh 1000 meter untuk anak kelas 4-6, dan lari sejauh 1600 m untuk anak kelas 7-12. Dukungan dari orang tua dan partisipasi aktif sekolah dan siswa menjadi kunci utama dalam suksesnya kegiatan CKG sekolah ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dr Daru Mustikoaji, berharap bahwa CKG sekolah di Pacitan yang ditargetkan pelaksanaannya mulai dari 4 Agustus 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025 ini dapat berjalan dengan lancer dan bias tercapai target yaitu 100% anak usia sekolah mengikuti CKG sekolah, sehingga dapat mendongkrak capaian pelaksanaan CKG secara umum yang ditargetkan 36 % dari jumlah penduduk mengikuti CKG.

