Komisi IV DPRD Trenggalek Bahas Insentif Guru PAUD, Bahasa Jawa, hingga Pengelolaan Fasilitas Publik

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, memimpin rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan OPD mitra di ruang rapat DPRD

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS- Komisi IV DPRD Trenggalek mengupas berbagai persoalan pendidikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan serta sejumlah OPD mitra, Jumat (8/8/2025). Topik yang mengemuka mulai dari kesejahteraan guru, penguatan karakter siswa, hingga pemanfaatan fasilitas publik.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mendorong sekolah membiasakan pemutaran lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran dimulai. Ia juga mengusulkan agar setiap SMP, baik negeri maupun swasta, memiliki grup paduan suara.

“Ini bagian dari upaya menanamkan semangat kebangsaan kepada anak-anak sejak dini,” kata Sukarodin.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengusulkan kenaikan insentif guru PAUD dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan. Menurutnya, PAUD dan TK merupakan pondasi pembentukan generasi unggul, sehingga tenaga pendidiknya layak mendapat perhatian lebih.

Rapat tersebut turut membahas rencana perubahan status empat TK milik yayasan menjadi sekolah negeri di Ngadimulya, Dongko, Panggul, dan Pule. Namun, Sukarodin menegaskan perlunya solusi bagi guru yayasan (GTY) yang terdampak, karena status sekolah negeri mensyaratkan guru berstatus ASN.

Penguatan muatan lokal juga menjadi sorotan. Ia mengaku prihatin karena masih banyak sekolah yang belum memiliki guru Bahasa Jawa. Oleh karena itu, ia mengusulkan alokasi anggaran untuk pelatihan guru dengan Muatan Lokal (mulok) agar pemerataan bisa terwujud.

“Kami tanya ke sekolah-sekolah, ternyata banyak yang belum punya guru Bahasa Jawa. Ini memprihatinkan,” ujarnya.

Persoalan pendanaan Madrasah Diniyah (Madin) pun ikut dibahas. Ia meminta dukungan APBD kabupaten untuk menutupi kekurangan bantuan provinsi yang diperkirakan mencapai Rp 1–1,5 miliar, termasuk untuk insentif guru swasta.

Selain pendidikan, Komisi IV juga menyoroti pengelolaan kolam renang yang sebelumnya dikelola pihak ketiga. Mereka mengusulkan agar pengelolaannya dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran renang sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau anak-anak ingin kursus renang berstandar, harus ke Tulungagung. Padahal kita punya fasilitas. Lebih baik dikelola dinas agar bermanfaat dan mendukung PAD,” tegasnya.

Sukarodin menyarankan agar usulan ini masuk dalam program pembiayaan daerah melalui pinjaman tahun 2026, sebagai salah satu strategi mendorong pertumbuhan ekonomi Trenggalek.