DAERAH  

Sengketa Lahan Nusakambangan, Warga Ujungalang Demo BPN Cilacap

Ketika Batas Tanah Lahan Nusakambangan Tak Bertuan Mulai Merajah, Warga Ujungalang Geruduk BPN Cilacap, Imbas Protes Jadi Seruan Aksi 

 

CILACAP, NUSANTARAPOS.co.id – Konflik lahan di perbatasan Nusakambangan, tepatnya Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, Cilacap, kembali memanas. Puluhan warga menggelar aksi di Kantor Pertanahan (BPN) Cilacap, Rabu (24/9/2025), menolak penggusuran dan pematokan tanah yang diklaim milik Lapas Nusakambangan.

 

Dalam aksi tersebut, warga membawa poster penolakan program food estate serta bendera bergambar petani dan nelayan bertuliskan “lawan penggusuran”. Mereka menuntut kejelasan status tanah yang sudah digarap turun-temurun selama puluhan tahun.

 

Koordinator aksi, Wandi Nasution, menyebut persoalan bermula sejak akhir 2024 ketika lahan warga tiba-tiba diklaim sebagai milik Lapas Nusakambangan. Pada Maret lalu, pihak lapas bahkan mengeluarkan surat agar lahan dikosongkan dalam waktu 20 hari. “Warga tidak mau keluar sejengkal pun, kecuali 20 meter dari jalan yang dibangun pihak lapas,” tegas Wandi.

 

Ia menambahkan, setidaknya ada 32 kepala keluarga dengan sekitar 100 jiwa yang terancam kehilangan rumah dan lahan garapan. “Warga di Dusun Gragalan sudah mengelola tanah sejak 1999. Jadi, tidak ada alasan untuk digusur,” ujarnya.

 

Selain itu, warga juga menolak program food estate karena dinilai belum memiliki dokumen resmi, meski di lapangan sudah ada lahan seluas 34,2 hektare yang dikelola narapidana Nusakambangan.

 

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Cilacap, Andri Kristanto, mengatakan pihaknya akan segera melaporkan masalah ini ke Kementerian ATR/BPN. “Kami akan menyurati Kementerian untuk meminta petunjuk penyelesaian, tentu dengan melibatkan pemerintah daerah agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” jelasnya. (Asih)