BERITA  

Diduga Motif Ekonomi, Oknum Kasatpel Lingkungan Hidup kecamatan Jagakarsa Nekat Gelapkan Retribusi hingga Miliaran Rupiah

(Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Diduga motif ekonomi, oknum Kasatpel Lingkungan Hidup kecamatan Jagakarsa, nekad melakukan pengelapan dana retribusi kebersihan kurang lebih hingga mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran dilapangan, modus pengelapan ekonomi yang diduga dilakukan oknum Kasatpel Lingkungan Hidup kecamatan Jagakarsa berinisial HMD tidak sendiri. Karena modus yang disetorkan bank DKI tidak sepenuhnya disetorkan.

Bahkan ada beberapa pengurus RW tidak diberi surat Keterangan Tanda Retribusi (SKRD) oleh pihak Lingkungan Hidup kecamatan Jagakarsa sebagai bukti retribusi kebersihan. Bahkan diduga nilai yang tidak disetorkan ke Dispenda DKI bisa mencapai kurang lebih Rp 40 juta per bulan.

Hal itu dilakukan semenjak hampir dua tahun oknum Kasatpel Lingkungan Hidup kecamatan Jagakarsa bertugas. Disinyalir ada beberapa titik retribusi yang diduga tidak dimasukkan ke dalam Wajib Retribusi (WR) ada beberapa diduga ada kurang lebih dari 20 titik, termasuk TPU Kampung Kandang.

Jumlah segitu belum lagi ‘setoran’ dari diduga berasal dari pengurus Dipo sampah di jalan Joe yang berinisial HMN kurang lebih Rp 8juta dan dari pengurus RW 02 sebesar Rp 5juta yang tidak dimasukkan ke dalam daftar WR. Padahal dari pihak warga sudah bersikap patuh kepada aturan untuk membayar retribusi kepada Pemda DKI namun oleh oknum di’belokan’ demi kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, oknum Kasatpel Lingkungan Hidup kecamatan Jagakarsa HMD mengaku, hal itu dilakukan untuk memenuhi biaya operasional pihaknya.” Ya jujur aja kita tidak dapat biaya operasional dari. Jadi Kita harus pintar-pintar mencari biaya operasional,” ungkap HMD.

Sementara itu saat masalah ini di konfirmasi kepada Kasudin Lingkungan Hidup Jaksel yang baru Dedy Setiono,
hingga kini yang bersangkutan enggan memberi tanggapan.

Ditempat terpisah, aktivis penggiat anti korupsi, Anton mendesak, agar pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI Pramono Anung turun tangan untuk menyelidiki kasus dugaan penggelapan retribusi kebersihan di kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

” Ini cukup besar dugaan penggelapan dananya kurang lebih mencapai miliaran rupiah. Karena itu tim gubernur harus turun tangan,”ujarnya.