RILIS  

Hampir Sebulan, Polisi Kembalikan Barang Curian Kepada Pemiliknya

Oplus_131072

Tuban – Nusantarapos.co.id- Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengembalikan beberapa Barang Bukti (BB) dari hasil pengembangan tindak kejahatan kepada pemiliknya, pada Minggu (30/11/2025).

Barang bukti yang diserahkan langsung kepada pemiliknya berupa 1 unit sepeda motor dan 10 handphone. Para korban disuruh mengambil barang bukti harus dilengkapi dengan tanda bukti kepemilikan, seperti BPKB dan STNK serta Daskbook Handphone.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto mengatakan, para korban atau pemilik tampak semringah dan tak menyangka barangnya bisa kembali. Pasalnya, barang-barang tersebut sudah beberapa minggu dan bulan menghilang.

“Para korban pun mengaku bahwa barangnya ada yang hilang sendiri dan ada juga yang diambil maling,” kata Kasih Humas saat jumpa pers di Bascame Jatanras Satreskrim Polres Tuban.

Ia menegaskan, untuk barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya sudah tidak berperkara lagi. Sebab, seluruhnya merupakan hasil pengembangan yang sebelumnya terdapat laporan dari korban. Menindaklanjuti laporan tersebut kemudian petugas melacak keberadaan barang itu.

“Jadi barang ini berhasil ditemukan bukan dari pencurinya, tapi dari orang lain yang sudah membeli barang itu,” ucapnya.

Atas keberhasilan ini, Polres Tuban mengimbau kepada masyarakat jika barangnya hilang dan dicuri bisa melaporkan kepada pihak berwajib. Selanjutnya, bagi masyarakat yang menemukan barang bukan milikinya, sebaiknya dikembalikan pada yang punya. Bila tidak menemukan pemiliknya, sebaiknya barang hasil temuan itu diserahkan kepada polisi.

“Jadi kami juga meminta pada masyarakat kalau menemukan barang jangan diembat sendiri. Tapi kembalikan pada pemiliknya,” imbaunya.

Sementara itu, Budi Utomo (26) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban salah satu korban motor hilang mengaku bersyukur lantaran barangnya bisa ditemukan. Ia pun tidak menyangka motor satu-satunya yang selama ini dibuat bekerja bisa kembali. Selain itu, awalnya dia pasrah karena sudah hilang sejak bulan Agustus 2025 lalu.

“Alhamdulillah bisa ketemu barangnya, dan pengambilan motornya di polisi juga tidak dipungut  biaya. Terima kasih pak polisi, terutama Tim Jatanras Polres Tuban,” serunya.