OPINI  

KPP Tuban Beri Layanan Pojok Pajak Di Citimall

Oplus_131072

Penulis : Kepala Seksi Pelayanan, KPP Pratama Tuban, Tommy Wiryawan.

 

Tuban – Sebuah pusat perekonomian baru telah hadir di kota Tuban dengan dicanangkannya Grand Opening Citimall Tuban oleh Bupati Tuban ADITYA HALINDRA FARIDZKY, SE.

Pembukaan Mall pertama di Tuban tersebut diharapkan menggairahkan bisnis retail dan perekonomian masyarakat Tuban secara keseluruhan. Kehadiran brand-brand besar, tentunya akan memberikan masyarakat pilihan dalam membeli berbagai produk untuk kebutuhan sehari-hari seperti, makanan minuman, perabot rumah tangga hingga fashion dan hiburan. Sebuah angin segar yang diharapkan dapat menggairahkan ekonomi di wilayah kabupaten Tuban dan sekitarnya.

Salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi adalah berasal dari sektor konsumsi masyarakat. Kebutuhan masyarakat yang meningkat dan difasilitasi dengan adanya pusat perbelanjaan yang modern dan nyaman, akan menjadi motor penggerak ekonomi yang penting. Dari sisi suplai maka para produsen maupun pedagang suplier produk akan merasakan dampak kenaikan permintaan atas barang dan jasa. Dengan demikian sektor-sektor ekonomi dapat bergerak termasuk sektor UMKM yang juga harus dilibatkan di pasar modern tersebut.

Pertumbuhan ekonomi wilayah yang meningkat adalah modal besar bagi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Baik dampak langsung berupa penyerapan pasar tenaga kerja maupun secara tidak langsung pada potensi penerimaan pajak pusat berupa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta termasuk juga Pajak-pajak daerah seperti pajak atas kegiatan penjualan makanan minuman, hiburan dan lain sebagainya.

Bisnis yang berkembang menjanjikan keuntungan bagi para pengusaha. Dan apabila diiringi kepatuhan pajak, maka akan siginifikan meningkatkan penerimaan negara. Pajak obyektif dari PPN penjualan barang dan jasa kena pajak juga akan meningkat, sejalan dengan banyak pembelian yang dilakukan masyarakat.

Laksana sebuah roda berjalan, maka pemerintah dapat terus mendukung pengembangan wilayah dan pusat-pusat perekonomian baru, jika tersedia dana pajak yang cukup untuk memperbaiki infrastruktur sehingga suatu lokasi menjadi menarik bagi investasi baru. Sehingga sebagai suatu siklus, maka hasil pemungutan pajak kembali akan menguatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat melalui kegiatan pembangunan yang dilakukan. Namun masyarakat punya andil terbesar karena merekalah aktor ekonomi sesungguhnya.

Dalam mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan perekenomian wilayah dari sisi perpajakan, KPP Pratama Tuban hadir memberikan layanan pojok pajak di Citimall Tuban. Layanan tersebut bertujuan untuk membantu dan mengedukasi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajak, yang salah satunya adalah terkait pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi baru Coretax. Di stand yang terletak di Lt. 1 mall baru tersebut, para petugas siap melayani proses aktivasi akun coretax sekaligus permohonan kode otorisasi DJP. Waktu layanan dari jam 10:00-17:00 selama hari kerja sejak 18-31 Desember 2025. Khusus hari Minggu tanggal 21 Desember 2025, KPP Pratama Tuban juga menambah waktu layanan di luar hari kerja, demi menampung animo Wajib Pajak dan juga bentuk Kampanye aktivasi akun Coretax yang dilakukan serentak.

Dengan semakin dekatnya waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 mulai 1 Januari 2026 nanti, dihimbau kepada seluruh WP yang telah aktif NPWP-nya, untuk segera saat ini juga melakukan aktivasi akun coretax dan kode otorisasi DJP. Persiapkan data no hp dan email terdaftar, demi menunjang kelancaran prosesnya. Namun demikian jika ada kendala dan memerlukan bantuan lanjutan, dapat menghubungi KPP Pratama Tuban di Jl. Pahlawan No. 8 Tuban (tepat seberang Citimall). Selain itu tersedia juga berbagai kanal edukasi DJP dan/atau meng-klik link berikut https://linktr.ee/Coretax648 yang memuat semua informasi yang dibutuhkan.