BERITA  

CBA Nilai Sambutan Dirut PIS ‘Menggelikan’, Pengelolaan Kapal Sewa Dinilai Sarat Masalah

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Surya Tri Harto, dalam Laporan Tahunan 2024 menuai kritik tajam dari kalangan pengamat anggaran. Pernyataan yang menyebutkan bahwa PIS pada tahun 2024 berfokus pada aspek keselamatan operasional melalui penggantian kapal-kapal tua dinilai tidak sejalan dengan fakta pengelolaan kapal sewa di lapangan.

Dalam sambutannya, Surya Tri Harto menyatakan bahwa kebijakan perusahaan mencakup penggantian kapal lama dengan kapal baru maupun kapal second guna meningkatkan keselamatan operasional. Namun, Direktur Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pernyataan tersebut justru terkesan “lucu dan menggelikan” di mata publik.

“Coba lihat fakta pengelolaan kapal sewa oleh PT PIS. Tidak ada perhatian serius terhadap usia kapal dan target effective load factor (ELF) atau tingkat okupansi kapasitas muatan kapal yang tersedia,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Menurut Uchok Sky, dari total 292 kapal yang dikelola PT PIS, terdapat 123 kapal atau sekitar 42 persen yang merupakan kapal sewa dengan usia lebih dari 20 tahun. Padahal, batas usia kapal telah diatur secara jelas dalam berbagai ketentuan, termasuk yang dikeluarkan oleh SKK Migas.

“Seringkali SKK Migas secara tegas mengumumkan persyaratan usia kapal dalam undangan prakualifikasi tender. Tapi faktanya, PIS justru menyewa kapal-kapal yang usianya melampaui 20 tahun,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan usia kapal, Uchok Sky juga menyoroti rendahnya kinerja operasional sejumlah kapal sewa. Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat 26 kapal sewa yang tidak mencapai target ELF. Kondisi ini menyebabkan realisasi biaya kapal atau freight cost menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang dihasilkan.

Lebih lanjut, ditemukan pula delapan kapal sewa yang mengalami unscheduled breakdown dengan durasi lebih dari 36 hari per tahun. Akibatnya, PIS harus menanggung biaya tambahan untuk menyewa kapal pengganti yang lebih mahal, sementara kapal yang rusak tidak dapat digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

“Ini jelas memperlihatkan manajemen risiko yang buruk. Kapal sering rusak, biaya sewa meningkat, tapi pendapatan tidak sebanding,” ujar Uchok Sky.

Ia menegaskan, praktik bisnis seperti ini telah berdampak langsung pada meningkatnya risiko inefisiensi biaya serta potensi gangguan keselamatan pelayaran. Secara finansial, PT PIS disebut mengalami beban keuangan sebesar US$32,70 juta serta kehilangan potensi pendapatan mencapai US$2,16 juta.

“Dengan kehilangan potensi pendapatan sebesar itu, tidak ada salahnya Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan. Publik berhak tahu apa motif para Direksi dan Komisaris PT PIS tetap menyewa kapal-kapal yang usianya lebih dari 20 tahun,” pungkas Uchok Sky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Pertamina International Shipping terkait kritik dan temuan yang disampaikan oleh CBA tersebut.