Tuban – Nusantarapos.co.id – KPP Pratama Tuban mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp295,31 miliar atau 73 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian ini menunjukkan kinerja penerimaan pajak yang tetap terjaga di tengah berbagai dinamika ekonomi sepanjang tahun 2025. Perubahan aturan teknis dalam penggunaan aplikqsi coretax menjadi salah satu faktornya. Selain itu juga adanya pengalihan pelaporan wajib pajak ke kantor cabang atau pusat juga mengurangi perolehan angka kinerja penerimaan.
“Sekarang untuk pelaporan pajak bagi Satker juga di pusatkan di kantor pusat, sehingga pagu penerimaan kita ada penyusutan. Tetapi di bidang realisasi per jenis pajak kita meningkat, ” kata Kepala KPP Pratama Tuban, Anis Purwanto ,Selasa (20/1).
Berdasarkan jenis pajak, kontribusi penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 35 persen, diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 33,9 persen, serta pajak lainnya sebesar 31,1 persen. Realisasi PPN tercatat sebesar Rp99,97 miliar dari target Rp167,49 miliar, sementara PPh terealisasi sebesar Rp103,30 miliar dari target Rp231,98 miliar.
Pada jenis pajak lainnya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melampaui target. Dari target sebesar Rp60,19 juta, realisasi PBB mencapai Rp124,97 juta. Selain itu, penerimaan pada pos pajak lainnya tercatat sebesar Rp91,91 miliar, jauh di atas target awal sebesar Rp4,91 juta.
“Tahun 2025 kita mendapat penghargaan kepatuhan SPT juara satu se DJP Kanwil 2 Jawa Timur. Ini bukti bahwa kami terus melakukan kinerja dengan baik, bahkan meningkat, ” imbuhnya.
Dari sisi sektoral, Administrasi Pemerintahan menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan realisasi tahun 2025 sebesar Rp220,22 miliar, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp173,75 miliar. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran mencatat realisasi sebesar Rp46,02 miliar, relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menunjukkan pertumbuhan signifikan dari Rp5,56 miliar pada 2024 menjadi Rp9,69 miliar pada 2025.
Kedepan, KPP Pratama Tuban akan terus melakukan penguatan pengawasan, peningkatan pelayanan, serta optimalisasi penerimaan, khususnya pada PPh dan PPN, guna menjaga keberlanjutan penerimaan negara. (Fie).

