Aceh, NUSANTARAPOS – Aceh memiliki sumber daya alam yang berlimpah pada sektor pertambangan, baik tambang minyak maupun emas. Contohnya di sepanjang gunung Leuser sendiri terdapat beberapa sumur minyak tua dan tambang emas ilegal yang saat ini dikelola oleh masyarakat sekitar.
Menyikapi hal tersebut, Pengamat Aceh Dody Iwa Kusuma mengatakan tambang rakyat sangat dibolehkan untuk kesejahteraan rakyat sekitar, akan tetapi harus tetap mengedepankan faktor lingkungan yang ada. Untuk itu gubernur Aceh harus membuat suatu terobosan agar tambang-tambang tersebut dikelola secara profesional dengan adanya izin resmi.
“Tujuan dari perizinan yang resmi itu adalah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah sehingga hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat Aceh. Karena di semua Serambi Mekkah terdapat mineral, maka sudah selayaknya BUMD membentuk manajemen seperti pusat yang ada di Danantara,” katanya melalui siaran pers, Minggu (8/2/2026).
Lanjut Dody, Aceh perlu mencintai BUMD aset management seperti yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya tentang Sovereign Wealth Fund (SWF). Hal ini sangat penting sehingga bisa dikerjakan juga untuk wilayah Aceh melihat kekayaan yang dimiliki sangatlah banyak.
“Kita akan terus mendorong terus tentang kemajuan Aceh ke depan agar bisa sejajar dengan provinsi lainnya. Jangan sampai dunia pertambangan menjadi kelam di masa depan bagi generasi penerus khususnya putra putri Aceh,” ujarnya.
Untuk itu, perlu adanya solusi agar pengusaha lokal bisa menjadi contoh atau partner dan bapak angkat untuk menata peluang di sektor pertambangan. Pemerintah daerah harus mempermudah perizinan bagi pengusaha lokal guna menciptakan pengusaha yang tanggung.
“Seperti kita ketahui bersama, di dalam perut bumi Aceh banyak kandungan emas, besok, zink, tembaga ataupun minyak yang ada di sumur tua. Hal itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dengan menggandeng partner yang bekerjasama dengan pengusaha Aceh,” ungkapnya.

