Tuban – Nusantarapos.co.id – Pendataan ekonomi dalam rangka Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis data ekonomi daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Tuban.
Direncanakan pelaksanaannya sekitar bulan Mei 2026. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran lebih akurat mengenai struktur usaha, perkembangan sektor ekonomi, serta dinamika dunia usaha yang terus berubah.
Statistik Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, Ika Rahmawati, menegaskan bahwa pendataan lengkap sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan mutakhir.
“Data yang lengkap akan membantu pemerintah daerah maupun pelaku usaha membaca arah perkembangan ekonomi, sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya, kemaren saat Pres Rilis.
Berdasarkan gambaran struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut lapangan usaha di tahun 2024, sektor industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dengan sekitar 30,20 persen. Disusul sektor pertanian 18,35 persen, perdagangan 14,17 persen, konstruksi 11,28 persen, serta pertambangan sekitar 8,85 persen. Sektor jasa informasi dan komunikasi juga mencatat kontribusi sekitar 5,48 persen.
Dari sisi pertumbuhan, beberapa sektor menunjukkan kinerja positif. Seperti sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh sekitar 11,67 persen, jasa perusahaan sekitar 9,49 persen, serta sektor listrik dan gas sekitar 9,38 persen. Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat pascapemulihan ekonomi.
Secara agregat, struktur ekonomi juga menunjukkan dominasi sektor sekunder sekitar 41,64 persen, diikuti sektor tersier 31,12 persen, dan sektor primer sekitar 27,22 persen. Sementara dari sisi tenaga kerja, sektor jasa masih menjadi penyerap terbesar bersama sektor pertanian, dengan tren peningkatan tenaga kerja pertanian dari sekitar 39,52 persen (2023) menjadi sekitar 41,92 persen (2025).
Menurut Ika Rahmawati, perubahan struktur ekonomi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perkembangan teknologi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat, urbanisasi, hingga dinamika ekonomi global. Selain itu, transformasi ekonomi digital, perubahan metode transaksi keuangan, juga mendorong kebutuhan data ekonomi yang lebih detail.
Pendataan SE2026 sendiri bertujuan menyediakan data dasar kegiatan ekonomi hingga wilayah administratif terkecil. Menyusun direktori usaha yang lebih lengkap, memperoleh gambaran populasi usaha menurut skala dan sektor, serta menyiapkan kerangka sampel untuk berbagai survei ekonomi lanjutan.
Metode pengumpulan data dilakukan secara multimoda, meliputi wawancara langsung, pengisian mandiri secara daring, serta pemanfaatan teknologi digital. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan akurasi sekaligus efisiensi pendataan.
Melalui pendataan ekonomi ini, pemerintah daerah berharap tersedianya data yang lebih komprehensif untuk mendukung perencanaan pembangunan, penguatan sektor usaha lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Data yang akurat juga diharapkan menjadi rujukan bagi dunia usaha, akademisi, dan pemangku kebijakan dalam membaca arah ekonomi daerah ke depan. (Fie).

