Nusantarapos,-Mengusut tuntas adanya dugaan kasus suap dalam pelaksanan proyek multiyear di kabupaten Barito Selatan ( Buntok ), Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Barsel harus menghadirkan saksi Ir Sutrisno, langsung dari jakarta Pada hari kamis 22/11/2018 sekitar Pukul 14.00 Wib.
Dengan didampingi langsung oleh Penasehat Hukumnya, Aris Arpandi Lubis, Ir Sutrisno nampak hadir dikantor Kejari kota Palangka Raya, dijalan Dipenogoro sejak tadi pagi sekitar Pukul 09,00 Wib
Dijelaskan oleh Kepala Kejari Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe, melalui Kasi Pidsus Bayu Fermady, kedatangan sutrisno untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejari Barsel dari panggilan yang ketiga kalinya sebagai saksi.
Sutrisno sendiri merupakan salah satu Direktur perusahaan yang ikut dalam lelang tender proyek tahun jamak, yang dilaksanakan oleh UPL Barsel pada bulan juli tahun 2018 lalu.
“Hari ini, kami memeriksa Ir Sutrisno sebagai saksi dalam kasus adanya dugaan kasus suap proyek Multiyear sesuai dengan kesepakatan yang bersangkutan, pemeriksaan ini dilakukan di kantor Kejari Kota cantik Palangka raya, Allhadulillah hari ini ia datang memenuhi panggilan kami, dan ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya,”Jelas Bayu saat di konfirmasih pada awak Media .
Penasehat hukumnya, Aris Arpandi Lubis, menerangkan bahwa sedikitnya ada 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait pelaksanaan proyek mutliyear yang menelan biaya Sebesar Rp 350 MILIYAR Tersebut.
Usai diperiksa dan keluar dari ruangan penyidik,Sekitar Pukul 14,15 Wib, pria yang saat ini berdomisili dijakarta enggan memberi komentar dengan alasan untuk buru-buru mengejar penerbangan.
“Kurang lebih sekitar 30 pertanyaan yang diajukan, Saya dipanggil sebagai saksi di Buntok, dan saya dari perusahaan,” ucapnya sambil mengejar waktu penerbangan sembari masuk kedalam mobil. ( rahmat)