Ubah Sampah WTE Menjadi Energi Terbarukan, PT Paramatunas Group Jajaki Kerjasama Dengan Pemprov Banten

Direktur Utama PT Paramatunas Group Heidy M Hidayat (tengah) berfoto bersama jajaran pemerintah Provinsi Banten usai membahas pengolahan sampah WTE.

Banten, NUSANTARAPOS -Guna mendukung Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan (PSE) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan atau yang dikenal sebagai program Waste to Energy (WTE), PT Paramatunas Group menjajaki kerjasama dengan pemerintah Provinsi Banten.

WTE merupakan sebuah metode teknologi pengolahan sampah menjadi Energi Terbarukan berbasis ramah lingkungan dengan cara konversi sampah perkotaan menjadi energi listrik (PSEL/PLTSa)..

Direktur Utama PT Paramatunas Group, Heidy M Hidayat berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan dan optimalisasi WTE. Teknologi ini diyakini akan menjadi salah satu solusi dan jawaban terhadap masalah penumpukan sampah yang banyak dialami oleh pemerintah daerah/kota.

“Meskipun untuk membangun instalasi WTE tidak mudah dan mahal, namun kami optimis hal tersebut bisa dilakukan di Provinsi Banten khususnya di wilayah Aglomerasi Serang Raya atau yang dikenal sebagi SERAGON (Kab/Kota Serang dan Kota Cilegon),” katanya di Banten, Selasa (3/2/2026).

Lanjut Heidy, untuk saat ini kami sedang menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten dengan alasan SERAGON merupakan daerah penyangga Ibukota sehingga potensi penumpukan sampah sangat memungkinkan terjadi dalam waktu dekat.

“Daripada sampah tersebut tidak dioptimalkan dan menumpuk menjadi gunungan sampah yang pasti banyak menimbulkan permasalahan lebih baik kita olah menjadi listrik. Kami pun sadar WTE memiliki resiko dalam pelaksanaannya, karena kekhawatiran polusi, bau, dan dampak kesehatan serta membutuhkan investasi yang cukup tinggi tapi kami tetap optimis bisa melakukannya,” tegasnya.