DAERAH  

DPRD Kab. Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2025

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati

‎MADIUN,NUSANTARAPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melaksanakan rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Nota Bupati terhadap LKPJ Kepala Daerah’ Tahun Anggaran (TA) 2025 bertempat di ruang rapat Gedung DPRD setempat, Rabu 4 Maret 2026.

‎Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, didampingi Wakil Ketua I,II, dan III.

‎Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Madiun’ H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun’ dr Purnomo Hadi, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Direktur BUMD, dan undangan lainnya.

‎Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto nenegaskan bahwa disisi pendapatan harus tercapai. Sebab, kalau pendapatan tidak tercapai nanti pelaksanaannya juga terhambat.

‎”Kami berharap kedepannya bagus, sehingga kita dapat mengoptimalkan di dalam hal untuk pencapaian target. Mudah-mudahan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyampaikan bawa pihaknya akan terlebih dulu membentuk Pansus (panitia khusus) terkait rencana dilakukan kajian soal tidak tercapainya belanja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun TA 2025 lalu.

‎”Kurangnya di mana, tentu kami akan membentuk Pansus dulu untuk mengevaluasi terkait tidak tercapainya belanja Pemda Kabupaten Madiun. Nati bisa d tanggapi melalui rapat Pansus,” katanya.(*)