GRESIK,NUSANTARAPOS, – Kegiatan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik dilaksanakan di Kecamatan Kedamean, tepatnya di Desa Slempit. Rumah milik Lulus di RT 03 RW 01 menjadi salah satu sasaran utama dalam kegiatan tersebut. Pembongkaran dilakukan pada hari Jumat (24/4/26) sebagai tahap awal proses rehabilitasi.
Praka Heriyanto bersama anggota Satgas TMMD turun langsung ke lapangan dan bekerja bersama warga dalam proses pembongkaran. Kegiatan ini berlangsung dengan semangat gotong royong yang tinggi antara TNI dan masyarakat setempat. Kebersamaan tersebut menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kondisi rumah yang sebelumnya sudah tidak layak huni menjadi alasan utama dilaksanakannya pembongkaran. Melalui program TMMD, rumah tersebut akan dibangun kembali agar menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Harapan hidup lebih layak mulai dirasakan warga penerima RTLH. Kondisi rumah yang sebelumnya memprihatinkan kini berubah. “Sekarang kami merasa lebih nyaman,” ujar warga.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan rumah milik Lulus dapat berjalan lancar hingga selesai. Program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan. Manfaat dari kegiatan ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh warga Desa Slempit.
Perbaikan RTLH dalam TMMD ke-128 menjadi solusi nyata bagi warga kurang mampu. Hasilnya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran TNI pun semakin dirasakan manfaatnya.

